Tafsir Indonesia Depag Surah Ali 'Imran 161
Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu; kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.(QS. 3:161)
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Pada perang Badar ada selembar selimut merah dari barang rampasan hilang sebelum dibagi-bagi. Sebagian dari orang-orang munafik mengatakan bahwa selimut itu mungkin diambil oleh Rasulullah saw atau pasukan pemanah.
Tidak pantas dan tidak mungkin terjadi Rasulullah saw berbuat khianat mengambil barang ganimah (rampasan dalam peperangan) Hal itu bertentangan dengan sifat-sifat kemaksuman Nabi (terpeliharanya dari perbuatan yang tercela), akhlaknya yang tinggi yang menjadi contoh utama. Barang siapa berbuat khianat serupa itu maka ia pada hari kiamat akan datang membawa barang hasil pengkhianatannya dan tidak akan disembunyikannya. Setiap orang akan menerima balasan atas amal perbuatannya baik atau buruk, dan dalam hal balasan itu ia tidak akan teraniaya. Seperti orang yang berbuat baik dikurangi pahalanya atau orang yang berbuat buruk di tambah siksaannya.
Yang dimaksud dengan gulul pada ayat 161 ialah mengambil secara sembunyi-sembunyi milik orang banyak. Jadi pengambilan itu sifatnya semacam mencuri. Seorang Rasul sifatnya antara lain amanah, dapat dipercaya. Karena itu sangat tidak mungkin Rasulullah saw berbuat gulul bahkan dalam masalah gulul ini Rasulullah saw pernah bersabda:
Tidak pantas dan tidak mungkin terjadi Rasulullah saw berbuat khianat mengambil barang ganimah (rampasan dalam peperangan) Hal itu bertentangan dengan sifat-sifat kemaksuman Nabi (terpeliharanya dari perbuatan yang tercela), akhlaknya yang tinggi yang menjadi contoh utama. Barang siapa berbuat khianat serupa itu maka ia pada hari kiamat akan datang membawa barang hasil pengkhianatannya dan tidak akan disembunyikannya. Setiap orang akan menerima balasan atas amal perbuatannya baik atau buruk, dan dalam hal balasan itu ia tidak akan teraniaya. Seperti orang yang berbuat baik dikurangi pahalanya atau orang yang berbuat buruk di tambah siksaannya.
Yang dimaksud dengan gulul pada ayat 161 ialah mengambil secara sembunyi-sembunyi milik orang banyak. Jadi pengambilan itu sifatnya semacam mencuri. Seorang Rasul sifatnya antara lain amanah, dapat dipercaya. Karena itu sangat tidak mungkin Rasulullah saw berbuat gulul bahkan dalam masalah gulul ini Rasulullah saw pernah bersabda:
يا أيهاالناس من عمل لنا منكم عملا فكتم محيطا فما فوقه فهو غل يأتي به يوم القيامة
Artinya:"Wahai sekalian manusia! barang siapa di antaramu mengerjakan sesuatu untuk kita, kemudian ia menyembunyikan sehelai barang jahitan atau lebih dari itu, maka perbuatan itu gulul harus dipertanggungjawabkan nanti pada hari kiamat.
(HR Muslim dan Abu Daud)
Sayidina Umar bin Khattab pernah meriwayatkan:
لما كان يوم خيبر أقبل نفر من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالوا: فلان شهيد وفلان شهيد حتى أتى على رجل فقالوا: فلان شهيد. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: كلا إني رأيته فى النار في بردة غلها أو عباءة ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذهب فناد فى الناس إنه لا يدخل الجنة إلا المؤمنون
Artinya:
Bahwa setelah selesai perang Khaibar beberapa sahabat menghadap Rasulullah saw seraya mengatakan: Si A mati syahid, Si B mati syahid dan sampai mereka menyebut Si C mati syahid Rasul menjawab: "tidak, saya lihat Si C ada di neraka, karena ia mencuri sehelai baju'. Akhirnya Rasul menyuruh mengumumkan: "bahwa tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang mukmin".
(HR Muslim.)
Asbabun Nuzul Indonesia Depag Surah Ali 'Imran 161
Abu Daud dan juga oleh Tirmizi mengetengahkan hadis yang menganggapnya sebagai hadis hasan dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai selembar permadani merah yang hilang di waktu perang Badar. Kata sebagian orang, 'Mungkin yang mengambilnya Rasulullah saw.' Maka Allah menurunkan ayat, 'Tidaklah mungkin bagi seorang nabi berkhianat terhadap urusan harta rampasan...'" (Q.S. Ali Imran 161) Thabrani mengetengahkan dalam kitab Al-Kabir dengan sanad yang orang-orangnya dapat dipercaya dari Ibnu Abbas, katanya, "Nabi saw. mengirim sepasukan tentara lalu mengembalikan panji-panjinya. Kemudian dikirimnya pula, lalu mengembalikannya. Kemudian dikirimnya lagi, lalu mengembalikan panji-panjinya disertai kepala rusa yang terbuat dari emas tetapi disertai kecurangan. Maka turunlah ayat, 'Tidaklah mungkin bagi seorang nabi berkhianat terhadap urusan harta rampasan.'" (Q.S. Ali Imran 161)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.