Tafsir Indonesia Depag Surah Al-A'raf Ayat 31
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid [534], makan dan minumlah, dan janganlah berlebih- lebihan [535]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
[534] Maksudnya: tiap-tiap akan mengerjakan sembahyang atau thawaf keliling Ka'bah atau ibadat-ibadat yang lain. [535] Maksudnya: janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.
Sebab ayat ini turun diterangkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdun bin Hamid dari Said bin Jubair, katanya bahwa orang-orang di zaman Jahiliah tawaf sekeliling Kakbah dalam keadaan telanjang bulat. Mereka berkata: "Kami tidak akan tawaf dengan memakai pakaian yang telah kami pakai untuk berbuat dosa." Lalu datanglah seorang perempuan untuk mengerjakan tawaf dan pakaiannya dilepaskannya sama sekali sedang ia dalam keadaan bertelanjang hanya tangannya saja yang menutup kemaluannya. Karena itu turunlah ayat ini. Dan diriwayatkan pula bahwa Bani Amir di musim haji tidak memakan daging dan lemak, kecuali makanan biasa saja. Dengan demikian mereka memuliakan dan menghormati haji, maka orang Islam berkata: "Kamilah yang lebih berhak melaksanakan itu." Maka turunlah ayat ini. Dalam ayat ini Allah swt. memerintahkan supaya manusia memakai "zinah" (pakaian yang indah) dalam mengerjakan ibadat, seperti salat, tawaf dan lain-lainnya.
Yang dimaksud dengan memakai "zinah" ialah memakai pakaian yang dapat menutupi auratnya. Lebih sopan lagi kalau pakaian itt selain bersih dan baik juga indah yang dapat menambah keindahan seseorang dalam beribadat menyembah Allah sebagaimana kebiasaan seseorang berdandan dengan memakai pakaian yang indah di kala akan pergi ke tempat-tempat undangan dan lain-lain, maka untuk pergi ke tempat-tempat beribadat untuk menyembah Allah tentu lebih pantas lagi, bahkan lebih utama. Hal ini bergantung pada kemauan dan kesanggupan seseorang, juga bergantung pada kesadaran. Kalau seseorang hanya mempunyai pakaian selembar saja, cukup untuk menutupi aurat dalam beribadat itu pun memadailah. Tetapi kalau seseorang mempunyai pakaian yang agak banyak, maka lebih utamalah kalau dia memakai yang bagus. Rasulullah saw. telah bersabda:
إذا صلى أحدكم فليلبس ثوبيه فإن الله عزوجل أحق من تزين له فإن لم يكن له ثوبان فليتزر إذا صلى ولا يشتمل احدكم فى صلاته إشتمال اليهود
Artinya:
Apabila salah seorang di antaramu mengerjakan salat hendaklah memakai dua kain, karena untuk Allahlah yang lebih pantas seseorang berdandan. Jika tidak ada dua helai kain, maka cukuplah sehelai saja untuk dipakai salat. Janganlah berkemul dalam salat, seperti berkemulnya orang-orang Yahudi.
(H.R At Tabrani dan Al Baihaqy dari Ibnu Umar)
Diriwayatkan dari Hasan, cucu Rasulullah, bahwa dia apabila akan mendirikan salat memakai pakaian yang sebagus-bagusnya. Maka dia ditanya orang dalam hal itu. Dia menjawab: "Allah indah suka kepada keindahan, maka saya memakai pakaian yang bagus." Dan Allah berfirman:
خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Artinya:
Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.
(Q.S Al A'raf: 31)
Jelaslah dari ayat ini, bahwa agama Islamlah yang menyebabkan umat manusia di dunia ini berkemajuan dan beradab. Perintah memakai pakaian yang baik ini sebelum Islam datang belum ada. Manusia masih banyak yang belum tahu pakaian, masih bertelanjang, baik di dunia barat atau dunia timur. Setelah turun perintah berpakaian dan cara berpakaian, banyak di antara umat-umat yang masih terbelakang itu setelah masuk Islam menjadi umat yang beradab dan sampai kepada kemajuan yang tinggi. Tumbuh pulalah kemajuan dalam bidang pertanian, menanam kapas dan lain-lainnya yang menjadi bahan baku buat pakaian manusia.
Kemudian dalam ayat ini, Allah swt. mengatur pula perkara makan dan minum manusia. Kalau pada masa Jahiliah manusia yang mengerjakan haji hanya memakan makanan yang mengenyangkan saja, tidak memakan makanan yang sedap-sedap yang dapat menambah gizi dan vitamin yang diperlukan oleh badan, maka dengan turunnya ayat ini, makanan dan minuman manusia itu harus disempurnakan dan diatur untuk dapat dipelihara kesehatannya. Dengan begitu manusia lebih kuat mengerjakan ibadat. Maka dalam ayat ini diterangkan Allah memakai pakaian yang bagus dengan memakan makanan yang baik dan minum minuman yang bermanfaat dalam rangka mengatur kesempurnaan dan kesehatan untuk dapat beribadat kepada Allah dengan baik. Kesehatan badan banyak hubungannya dengan makanan dan minuman. Makanan dan minuman yang berlebih-lebihan membawa kepada kerusakan kesehatan. Karena itu, Allah melarang berlebih-lebihan dalam makan dan minum.
Larangan berlebih-lebihan itu mengandung beberapa arti, di antaranya:
1. Jangan berlebih-lebihan dalam makan dan minum itu sendiri. Sebab makan dan minum berlebih-lebihan dan melampaui batas akan mendatangkan penyakit. Makanlah kalau sudah merasa lapar, dan kalau sudah makan, janganlah sampai terlalu kenyang. Begitu juga minumlah, kalau merasa haus dan bila haus terasa hilang, berhentilah minum, walaupun nafsu makan atau minum masih ada.
2. Jangan berlebih-lebihan dalam berbelanja untuk membeli makan atau minuman karena akan mendatangkan kerugian dan akhirnya akan menghadapi kerugian kalau pengeluaran lebih besar dari pendapatan, akan menimbulkan utang yang banyak. Oleh sebab itu manusia harus berusaha supaya jangan besar pasak dari tiang.
3. Termasuk berlebih-lebihan juga kalau sudah berani memakan dan meminum yang diharamkan Allah. Dalam hal ini Rasulullah saw. telah bersabda:
كلوا واشربوا وتصدقوا والبسوا في غير مخيلة ولا سرف فإن الله يحب أن يرى أثر نعمه على عبده
Artinya:
Makanlah, minumlah, bersedekahlah dan berpakaianlah dengan cara yang tidak sombong dan tidak berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah suka melihat penggunaan nikmat-Nya pada hamba-Nya.
(H.R Ahmad, Turmuzi dan Hakim dari Abi Hurairah)
Perbuatan berlebih-lebihan yang melampaui batas itu selain merusak dan merugikan juga Allah tidak menyukainya. Setiap pekerjaan yang tidak disukai Allah kalau dikerjakan juga tentu akan mendatangkan bahaya.
Asbabun Nuzul Surah Al-A'raf Ayat 31
Imam Muslim telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas. Ibnu Abbas telah mengatakan bahwasanya pada zaman jahiliah ada seorang wanita melakukan tawaf di Kakbah, sedangkan ia dalam keadaan telanjang bulat kecuali hanya pada bagian kemaluannya yang ditutup secarik kain. Dan ia mengatakan, "Pada hari ini tampak sebagian tubuh atau seluruhnya; anggota tubuh yang terlihat aku tidak menghalalkannya." Kemudian turunlah firman Allah swt., "Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid......" (Q.S. Al-A`raaf 31) dan turun pula firman Allah swt., "Katakanlah, 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah.'....."(Q.S. Al-A`raaf 32-33).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.