Tafsir Surah An Nisaa 129

💬 : 0 comment

Tafsir Indonesia Depag Surah An-Nisaa' 129


وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dari `Aisyah ra, ia berkata. "Adalah Rasulullah saw membagi giliran antara istri-istrinya, ia berlaku adil, dan berdoa: "Ya Allah, inilah pembagianku sesuai dengan yang aku miliki, maka janganlah Engkau mencelaku terhadap apa yang Engkau miliki, sedang aku tidak memilikinya", maka turunlah ayat ini. (H.R. Ahmad dan penyusun Kitab-kitab Sunan)

Berdasarkan sebab turun ayat ini, maka yang dimaksud dengan berlaku adil dalam ayat ini ialah berlaku adil dalam hal membagi cinta. Rasulullah saw telah berusaha sekuat tenaga agar beliau dapat berlaku adil di antara istri-istrinya, maka ditetapkanlah giliran hari, pemberian nafkah dan perlakuan yang sama di antara istri-istrinya. Sekalipun demikian, beliau merasa bahwa beliau tidak dapat membagi cinta beliau dengan adil di antara istri-istrinya. Beliau lebih mencintai Aisyah ra daripada istri-istri beliau yang lain. Karena itu beliau merasa berdosa dan mohon ampun kepada Allah SWT. Dengan turunnya ayat ini hati Rasulullah saw menjadi tenteram, karena beliau tidak diberati dengan kewajiban yang tidak sanggup beliau mengerjakannya.

Dari keterangan di atas dipahami bahwa manusia tidak dapat menguasai hatinya sendiri, hanyalah Allah SWT yang menguasainya. Karena itu sekalipun manusia telah bertekad akan berlaku adil terhadap istri-istrinya, namun ia tidak dapat membagi cinta antara istri-istrinya secara adil. Keadilan yang dituntut dari seorang suami terhadap istri-istrinya ialah keadilan yang dapat dilakukannya. seperti adil dalam menetapkan hari dan giliran antara istri-istrinya, adil dalam memberi nafkah, adil dalam bergaul dan sebagainya.

Dalam pada itu Allah SWT memperingatkan, sekalipun suami tidak dihukum karena tidak dapat membagi cintanya antara istri-istrinya dengan adil, janganlah terlalu cenderung kepada salah seorang istri itu sampai istri yang lain hidup terkatung-katung, seperti digantung tidak bertali, hidup merana, hidup dalam keadaan antara terikat dalam perkawinan dengan tidak terikat lagi dan sebagainya.

Jika para suami selalu berusaha mendamaikan dan menenteramkan para istri dan memelihara hak-hak istrinya, Allah mengampuni dan memaafkan dosanya yang disebabkan oleh terlalu cenderung hatinya kepada salah seorang istrinya itu, karena Allah Maha Pengasih kepada hamba Nya. Ayat ini merupakan pelajaran bagi orang-orang yang melakukan perkawinan semata-mata untuk melampiaskan hawa nafsunya saja dan orang-orang yang mempunyai istri lebih dari seorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.