Tafsir Indonesia Depag Surah An-Nisaa' 135
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاء لِلّهِ وَلَوْ عَلَى أَنفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ إِن يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقَيرًا فَاللّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلاَ تَتَّبِعُواْ الْهَوَى أَن تَعْدِلُواْ وَإِن تَلْوُواْ أَوْ تُعْرِضُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar- benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia [361] kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
[361] Maksudnya : orang yang tergugat atau yang terdakwa.
Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kepada para hamba Nya yang beriman agar menjadi orang-orang yang benar-benar menegakkan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Maka karenanya Allah SWT memerintahkan kepada mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menyampaikan mereka kepada keadilan itu, seperti: keadilan dalam membagi waktu, Allah memerintahkan manusia menegakkan salat secara tetap dan dilakukan tepat pada waktunya. Dalam memberikan persaksian, Allah memerintahkan kepada manusia agar memberikan persaksian seperti apa adanya, tidak boleh memutar balikkan kenyataan. Dalam menimbang barang-barang, Allah SWT memerintahkan kepada manusia agar menimbang seadil-adilnya, tidak menambah dan tidak mengurangi. Semua perintah itu jika dilakukan oleh manusia dengan sebaik-baiknya, niscaya akan menjadikan kebiasaan yang meresap di dalam jiwanya. Keadilan itu harus dilakukan secara menyeluruh di tengah-tengah pergaulan masyarakat, baik yang menjalani itu rakyat biasa ataupun kepala negara, petani atau pedagang, anggota atau kepala rumah tangga.
Juga Allah SWT memerintahkan kepada manusia agar menjadi saksi yang jujur, semata-mata karena mengharapkan keridaan Allah, tidak memutar balikkan kenyataan, tidak berat sebelah, meskipun menyangkut dirinya sendiri, ataupun keluarganya.
Persaksian itu hendaklah diberikan sesuai dengan kenyataan baik menguntungkan dirinya sendiri atau pun menguntungkan orang lain, karena pada asasnya persaksian itu adalah salah satu jalan pembuktian untuk mencari kebenaran. Oleh sebab itu maka persaksian harus diberikan dengan jujur.
Apabila ada seseorang memberikan persaksian yang tidak benar, dengan maksud ingin menguntungkan dirinya atau keluarganya, maka cara serupa ini tidaklah dianggap suatu kebaikan, karena memberikan keterangan palsu dengan maksud memberikan pertolongan pada seseorang yang tidak dibenarkan syara' dan bukanlah suatu kebajikan, akan tetapi pada hakikatnya perbuatan yang demikian itu termasuk membantu kejahatan dan menginjak-injak hak asasi manusia.
Dan Allah SWT menyerukan agar keadilan dan persaksian itu dilaksanakan secara merata tanpa pandang bulu, baik yang disaksikan itu keluarganya sendiri ataupun orang lain, baik kaya ataupun miskin dan hendaklah manusia mengetahui bahwa keridaan Allah dan tuntunan syariat Nya yang harus diutamakan: tidak boleh orang-orang kaya disenangi atau dibela karena kekayaannya atau orang-orang fakir dikasihani karena kefakirannya. sebab jika kekayaan dan kefakiran yang dijadikan dasar pertimbangan dalam memberikan persaksian, maka pertimbangan serupa itu bukanlah merupakan pertimbangan yang dapat membuahkan keputusan yang benar. Pertimbangan yang benar ialah didasarkan kepada kebenaran dan keridaan Allah semata.
Menegakkan keadilan dan memberikan persaksian yang benar, sangat penting artinya, baik bagi orang-orang yang menjadi saksi ataupun bagi orang-orang yang diberi persaksian. Itulah sebabnya, menegakkan keadilan atau memberikan persaksian yang benar itu, ditetapkan dan dimasukkan ke dalam rangkaian syariat Allah yang wajib dijalankan.
Sesudah itu Allah melarang kaum Muslimin memperturutkan hawa nafsu, agar mereka tidak menyeleweng dari kebenaran, karena orang yang terbiasa menuruti hawa nafsunya, mudah dipengaruhi oleh dorongan-dorongan hawa nafsu itu untuk melakukan tindakan yang tidak adil dan tidak jujur, sehingga mereka tergelincir dari kebenaran.
Apabila mereka memutar balikkan kenyataan dalam memberikan persaksian, sehingga apa yang dikatakan tide: sesuai dengan kenyataan, atau mereka enggan untuk memberikan persaksian karena tekanan-tekanan yang mempengaruhi jiwanya, maka mereka harus ingat bahwa Allah mengetahui apa yang terkandung di dalam hati mereka.
Kejadian yang erat hubungannya dengan turunnya ayat ini telah disyariatkan sebagai berikut:
"Ada dua orang laki-laki, yang seorang kaya sedangkan yang lain miskin, berselisih dan mengajukan perkara kepada Nabi saw. Maka Nabi cenderung hatinya untuk membela orang yang miskin itu, karena kemiskinannya. Nabi memandang bahwa orang miskin itu tidak akan menganiaya orang kaya. Akan tetapi Allah menghendaki supaya Nabi tetap berlaku adil baik terhadap Si kaya ataupun Si miskin. Berkenaan dengan itu diturunkannya ayat ini" (Riwayat Ibnu Jasir dari As Sudy)
Asbabun Nuzul Indonesia Depag Surah An-Nisaa' 135
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari As-Saddiy, katanya, "Tatkala ayat ini diturunkan kepada Nabi saw. datanglah kepada beliau dua orang laki-laki bersengketa, yang seorang kaya dan yang seorang lagi miskin. Mulanya Nabi saw. berada di pihak yang miskin karena menurut beliau tidak mungkin si miskin akan menzalimi si kaya namun Allah tidak rela kecuali bila beliau tetap bersikap adil antara yang kaya dan yang miskin."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.