Tafsir Indonesia Depag Surah An-Nisaa' 102
وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلْيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّواْ فَلْيُصَلُّواْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَى أَن تَضَعُواْ أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُواْ حِذْرَكُمْ إِنَّ اللّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا
Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka'at) [344], maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu [345], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu [346].
[344] Menurut jumhur mufassirin bila telah selesai seraka'at, maka diselesaikan satu raka'at lagi sendiri, dan Nabi duduk menunggu golongan yang kedua.
[345] Yaitu raka'at yang pertama, sedang raka'at yang kedua mereka selesaikan sendiri pula dan mereka mengakhiri sembahyang mereka bersama-sama Nabi.
[346] Cara sembahyang khauf seperti tersebut pada ayat 102 ini dilakukan dalam keadaan yang masih mungkin mengerjakannya, bila keadaan tidak memungkinkan untuk mengerjakannya, maka sembahyang itu dikerjakan sedapat-dapatnya, walaupun dengan mengucapkan tasbih saja.
Dalam ayat ini Allah menjelaskan tentang cara salat khauf, yaitu bilamana Rasul berada dalam barisan kaum Muslimin dan beliau hendak salat bersama pasukannya, maka lebih dahulu beliau membagi pasukannya dalam dua kelompok. Kelompok pertama salat bersama Rasul sedang kelompok kedua tetap ditempatnya menghadapi musuh sambil melindungi kelompok yang sedang salat. Kelompok yang sedang salat ini di haruskan menyandang senjata dalam salat untuk menjaga kemungkinan musuh menyerang dan agar mereka tetap waspada. Bilamana kelompok pertama ini telah menyelesaikan rakaat pertama, hendaklah mereka pergi menggantikan kelompok kedua, dan Nabi menanti dalam salat. Kelompok kedua ini juga harus menyandang senjata bahkan harus lebih bersiap siaga. Nabi bersalat dengan kelompok kedua ini dalam rakaat kedua. Sesudah rakaat kedua ini beliau membaca salam, kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan satu rakaat lagi dengan cara bergantian. Dari Ibnu Umar beliau berkata:
صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الخوف بإحدي الطائفتين ركعة والطائفة الأخرى مواجهة الالعدو ثم انصرفوا وقاموا مقام أصحابهم مقبلين على العدو وجاء أولئك ثم صلى بهم النبي صلى الله عليه وسلم ركعة ثم سلم ثم قضى هؤلااء ركعة وهؤلااء ركعة (رواه الشيخان)
Artinya:
"Nabi saw mengerjakan salat khauf dengan salah satu di antara dua kelompok satu rakaat. sedang kelompok lainnya menghadapi musuh. Kemudian kelompok pertama pindah menempati kelompok teman-teman mereka sambil menghadapi musuh, lalu datanglah kelompok kedua dan bersalat di belakang Nabi satu rakaat pula kemudian Nabi membaca salam. Kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan salatnya satu rakaat lagi".
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Ayat ini menjadi dasar salat khauf. Kecuali cara tersebut dalam ayat ini terdapat pula cara salat khauf yang diterangkan dalam Sunah Rasul. Dalam ayat ini Allah SWT menjelaskan alasan kaum muslimin bersalat menyandang senjata dalam salat khauf itu yaitu musuh yang tidak jauh dan mereka selalu mengintai saat-saat pasukan Islam kehilangan kewaspadaan dan melengahkan senjata dan perlengkapan mereka, maka pada saat itulah pasukan kafir dapat kesempatan menggempur mereka dengan sekali gempuran. Kemudian Allah menerangkan pula bilamana ternyata pasukan itu mendapat kesusahan karena hujan atau sakit atau kesulitan lain karena membawa senjata dalam salat khauf itu dibolehkan dia tidak menyandang senjata. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan terhadap orang-orang kafir it! yaitu kekalahan-kekalahan yang mereka alami.
Asbabun Nuzul Indonesia Depag Surah An-Nisaa' 102
Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ali, katanya, "Suatu kaum dari Bani Najjar menanyakan kepada Rasulullah saw., 'Wahai Rasulullah! Kami mengadakan perjalanan di muka bumi, maka bagaimana caranya kami melakukan salat?' Maka Allah pun menurunkan, 'Jika kamu mengadakan perjalanan di muka bumi, maka tak ada salahnya kamu mengqasar salatmu.' (Q.S. An-Nisa 101) Setelah itu wahyu pun terputus. Kemudian setahun setelah itu Nabi saw. pergi berperang dan melakukan salat zuhur. Maka kata orang-orang musyrik, 'Muhammad dan para sahabatnya telah menyerahkan punggung mereka kepada tuan-tuan, kenapa tidak tuan-tuan serbu saja mereka itu?' Salah seorang-menjawab, 'Mereka punya punggung yang lain seperti itu di belakangnya' Maka Allah pun menurunkan di antara dua buah salat, 'Yakni jika kamu takut diganggu oleh orang-orang kafir...' sampai dengan, '...siksa yang menghinakan.'" (Q.S. An-Nisa 101-102). Demikian turunnya salat khauf/salat dalam keadaan ketakutan. Dan diketengahkan oleh Ahmad dan Hakim yang menganggapnya sahih begitu pula oleh Baihaqi dalam Ad-Dalail dari Ibnu Iyasy Az-Zarqi, katanya, "Kami berada bersama Rasulullah saw. di Usfan, lalu dihadang oleh orang-orang musyrik yang dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kebetulan mereka berada di antara kami dengan kiblat. Maka Nabi saw. melakukan salat zuhur dengan kami. Kata mereka, 'Mereka akan kalang kabut, kalau kita berhasil menyerang baris depan mereka.' Kemudian kata mereka pula, 'Sekarang datang waktu mereka salat, yakni yang lebih mereka cintai dari anak-anak dan diri mereka sendiri.' Maka Jibril pun turun membawa ayat-ayat ini di antara salat zuhur dengan asar, 'Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka, lalu kamu hendak mendirikan salat bersama mereka...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 102) Diriwayatkan oleh Tirmizi seperti itu dari Abu Hurairah dan oleh Ibnu Jarir seperti demikian dari Jabir bin Abdullah dan dari Ibnu Abbas. Diketengahkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas, katanya, "Diturunkan ayat, 'Jika kamu mendapat gangguan dari hujan atau kamu dalam keadaan sakit...' (Q.S. An-Nisa 102) mengenai Abdurrahman bin Auf yang mendapat luka."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.