Tafsir Indonesia Depag Surah An-Nisaa' 160
فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَن سَبِيلِ اللّهِ كَثِيرًا
Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah,
Bilamana orang-orang Yahudi itu berbuat dosa atau pelanggaran yang berat seperti penyembahan terhadap patung anak sapi, lalu mereka bertobat, maka walaupun tobatnya diterima, namun sebagai akibat dari pelanggaran itu, Allah SWT, mengharamkan kepada mereka beberapa makanan yang baik yang dahulunya halal bagi mereka. Mereka tidak mengakui bahwa makanan-makanan yang baik itu diharamkan sebagai akibat dari dosa-dosanya, bahkan mereka mengatakan, bahwa makanan-makanan itu telah lebih dahulu diharamkan, yaitu sejak Nabi Nuh, Nabi Ibrahim dan nabi yang datang kemudian; Allah SWT membantah pengakuan mereka itu dengan firman-Nya:
كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ
Artinya:
"Semua makanan adalah halal bagi Bani Israel, melainkan makanan yang diharamkan oleh Israel (Ya'kub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan"
(Q.S. Ali Imran: 93)
Dan firman-Nya:
وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍوَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ
Artinya:
"Dan kepada orang-orang Yahudi Kami haramkan segala binatang yang berkuku"
(Q.S. Al-An'am: 146)
Allah SWT, menerangkan bahwa diharamkan makanan yang baik itu kepada Bani Israel disebabkan karena mereka menghalangi manusia dan jalan Allah, dan karena mereka menganjurkan kejahatan dan kemungkaran dan melarang berbuat kebajikan dan menyembunyikan sifat-sifat Nabi Muhammad saw. yang terdapat dalam kitab-kitab mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.