Tafsir Indonesia Depag Surah An-Nisaa' 64
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّابًا رَّحِيمًا
Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk dita'ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya [313] datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
[313] Ialah : berhakim kepada selain Nabi Muhammad
Pada bagian pertama dari ayat ini, Allah menerangkan: bahwa setiap Rasul yang diutus Allah ke dunia ini semenjak dari dahulu sampai kepada Nabi Muhammad saw wajib ditaati dengan izin (perintah) Allah, karena tugas risalah mereka adalah sama, yaitu untuk menunjuki umat manusia ke jalan yang benar dan kebahagiaan hidup mereka di dunia dan di akhirat. Juga dalam ayat ini dikaitkan taat itu dengan izin Allah, maksudnya ialah bahwa tidak ada sesuatu makhlukpun yang boleh ditaati melainkan dengan izin Allah atau sesuai dengan perintah Nya, seperti menaati Rasul, ulil amri, ibu bapak dan sebagainya, selama mereka tidak menyuruh berbuat maksiat, sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Talib yang berbunyi:
لا طاعة لبشر في معصية الله تعالى
Artinya:
"Tidak boleh menaati manusia yang menyuruh melanggar perintah Allah"
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Dan hadis:
إنما الطاعة في المعروف
Artinya:
"Sesungguhnya yang ditaati itu hanya perintah berbuat makruf"
(H.R. Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Nasa'i)
Pada bagian kedua sampai akhir ayat ini, Allah menerangkan: Andaikata orang-orang yang menganiaya dirinya sendiri yaitu orang-orang yang bertahkim kepada Tagut seperti tersebut pada ayat 60, datang kepada Nabi Muhammad ketika itu, lalu mereka memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun turut memohon supaya mereka diampuni, niscaya Allah akan mengampuni mereka, karena Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.
Di dalam ayat ini disebutkan orang-orang yang bertahkim kepada Tagut itu adalah orang-orang yang menganiaya diri sendiri, karena mereka melakukan kesalahan besar dan membangkang tidak: mau sadar. Baik juga disebutkan di sini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang bertobat agar tobat itu diterima oleh Tuhan, antara lain:
a. Tobat itu dilakukan seketika itu juga, artinya segera setelah membuat kesalahan.
b. Bila ada hak manusia (orang lain) dilanggar haruslah diselesaikan lebih dahulu.
c. Hendaklah tobat itu merupakan tobat nasuha, artinya benar-benar menyesal atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat dan tidak akan mengulangi lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.