Tafsir Indonesia Depag Surah An-Nisaa' 58
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّواْ الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُواْ بِالْعَدْلِ إِنَّ اللّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ إِنَّ اللّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Diriwayatkan dari Ibnu `Abbas bahwa setelah Rasulullah saw memasukkan kota Mekah pada hari ditaklukkannya, Usman bin Talhah pengurus Kakbah pada waktu itu menguasai pintu Kakbah lalu naik ke atas bubungannya. ia tidak mau memberikan kunci Kakbah kepada Rasulullah saw.
Kemudian Ali bin Abi Talib merebut kunci Kakbah itu dari Usman bin Talhah secara paksa dan membuka Kakbah, lalu masuklah Rasulullah ke dalam dan salat dua rakaat. Setelah beliau keluar dari Kakbah tampillah pamannya 'Abbas ke hadapannya dan meminta supaya kunci itu diserahkan dan diberi jabatan pemeliharaan Kakbah dan jabatan penyediaan air untuk jemaah haji, maka turunlah ayat ini, lalu Rasulullah saw memerintahkan Ali bin Abi Talib mengembalikan kunci Kakbah kepada Usman bin Talhah dan minta maaf. Pada ayat 58 ini Allah memerintahkan agar menyampaikan "amanat" kepada yang berhak. Pengertian "amanat" pada ayat ini, ialah sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kata "amanat" dengan pengertian ini sangat luas, meliputi "amanat" Allah kepada hamba Nya, amanat seseorang kepada sesamanya dan terhadap dirinya sendiri. Amanat Allah terhadap hamba Nya yang harus dilaksanakan ialah antara lain: melaksanakan apa yang diperintahkan Nya dan menjauhi larangan Nya. Semua nikmat Allah berupa apa saja hendaklah kita manfaatkan untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Nya.
Amanat seseorang terhadap sesamanya yang harus dilaksanakan antara lain: mengembalikan titipan kepada yang punya dengan tidak kurang suatu apapun, tidak menipunya, memelihara rahasia dan lain sebagainya dan termasuk juga di dalamnya ialah:
a. Sifat adil penguasa terhadap rakyat dalam bidang apapun dengan tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain di dalam pelaksanaan hukum, sekalipun terhadap keluarga dan anak sendiri, sebagaimana ditegaskan Allah dalam ayat ini.
وإذا حكمتم بين الناس أن تحكموا بالعدل
Artinya:
dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil.
(Q.S. An Nisa': 58)
Dalam hal ini cukuplah Nabi Muhammad saw menjadi contoh Di dalam satu pernyataannya beliau bersabda:
لو كانت فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها
Artinya:
"Andaikata putriku Fatimah mencuri, niscaya saya potong tangannya"
(H.R. Bukhari dan Muslim)
b. Sifat adil ulama (yaitu orang yang berilmu pengetahuan) terhadap orang awam, seperti menanamkan ke dalam hati mereka akidah yang benar. membimbingnya kepada amal-amal yang bermanfaat baginya di dunia dan di akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menganjurkan usaha yang halal, memberikan nasihat-nasihat yang menambah kuat imannya, menyelamatkan dari perbuatan dosa dan maksiat, membangkitkan semangat untuk berbuat baik dan melakukan kebajikan. mengeluarkan fatwa yang berguna dan bermanfaat di dalam melaksanakan syariat dan ketentuan Allah SWT.
c. Sifat adil seorang suami terhadap istrinya, begitupun sebaliknya, seperti melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain, tidak membeberkan rahasia pihak yang lain, terutama rahasia khusus antara keduanya yang tidak baik diketahui orang lain.
Amanat seseorang terhadap dirinya sendiri; seperti berbuat sesuatu yang menguntungkan dan bermanfaat bagi dirinya dalam soal dunia dan agamanya. Janganlah ia membuat hal-hal yang membahayakannya di dunia dan akhirat, dan lain sebagainya.
Ajaran Allah yang sangat baik ini yaitu melaksanakan amanat dan hukum dengan seadil-adilnya, jangan sekali-kali diabaikan, tetapi hendaklah diindahkan. diperhatikan dan diterapkan dalam hidup dan kehidupan kita, untuk dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Asbabun Nuzul Indonesia Depag Surah An-Nisaa' 58
Ibnu Murdawaih mengetengahkan dari jalur Kalbi dari Abu Saleh dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala Rasulullah saw. membebaskan kota Mekah, dipanggilnya Usman bin Thalhah lalu setelah datang, maka sabdanya, 'Coba lihat kunci Kakbah,' lalu diambilkannya. Tatkala Usman mengulurkan tangannya untuk menyerahkan kunci itu, tiba-tiba Abbas bangkit seraya berkata, 'Wahai Rasulullah! Demi ibu bapakku yang menjadi tebusanmu, gabungkanlah tugas ini dengan pelayanan minuman jemaah.' Mendengar itu Usman pun menahan tangannya, maka sabda Rasulullah saw., 'Berikanlah kunci itu, hai Utsman.' Maka jawabnya, 'Inilah amanat dari Allah.' Maka Rasulullah pun bangkit, lalu dibukanya Kakbah dan kemudian keluar, lalu bertawaf sekeliling Baitullah. Kemudian Jibril pun menurunkan wahyu agar mengembalikan kunci, maka dipanggilnya Usman bin Thalhah lalu diserahkannya kunci itu kepadanya, kemudian dibacakannya ayat, 'Sesungguhnya Allah menyuruhmu supaya kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak...' hingga ayat itu selesai." (Q.S. An-Nisa 58) Syu'bah mengetengahkan dalam tafsirnya dari Hajjaj, dari Ibnu Juraij, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai Usman bin Thalhah yang Rasulullah menerima kunci Kakbah daripadanya. Dengan kunci itu beliau memasuki Baitullah pada hari pembebasan, kemudian keluar seraya membaca ayat ini. Dipanggilnya Usman lalu diserahkannya kunci itu kepadanya." Katanya pula, "Kata Umar bin Khaththab, 'Tatkala Rasulullah keluar dari Kakbah sambil membaca ayat ini, dan demi ibu bapak yang menjadi tebusannya, tidak pernah saya dengar ia membacanya sebelum itu.' Kata saya, 'Jika dilihat dari sini, ternyata surah tersebut turun dalam ruangan Kakbah.'"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.