An Nisa' 2

💬 : 0 comment

Tafsir Indonesia Depag Surah An-Nisaa' 2


وَآتُواْ الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَتَبَدَّلُواْ الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ إِنَّهُ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا

Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.

Ayat ini ditujukan kepada para penerima amanat agar memelihara anak yatim dan hartanya. Anak yatim ialah setiap orang yang ayahnya telah meninggal dunia, dan masih kecil (belum baligh).

Orang yang diserahi amanat untuk menjaga harta anak yatim haruslah memelihara harta tersebut dengan cara yang baik. Tidak boleh ia mencampurkan harta anak yatim itu dengan hartanya sendiri. Sehingga tidak dapat dibedakan lagi mana yang harta anak yatim dan mana yang harta sendiri. Juga tidak dibenarkan ia memakan harta tersebut untuk dirinya sendiri apabila ia dalam keadaan mampu. Apabila hal tersebut dilakukan juga maka berarti ia telah memakan harta anak yatim dengan jalan yang tak benar. Dalam keadaan ini mereka akan mendapat dosa yang besar. Apabila anak yatim itu telah mencapai umur dewasa dan cerdik menggunakan harta, maka hendaklah hartanya itu segera diserahkan kepadanya, sebagaimana akan diterangkan pada ayat 5 surat ini. Dalam menafsirkan perkataan "anak yatim" dalam ayat ini, terdapat dua pendapat di kalangan ahli tafsir. Pendapat pertama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan "anak yatim" di sini ialah yang belum balig sebagai pendahulu dari ayat 5 (lima) surat ini sejalan dengan tafsiran yang dikemukakan di atas.

Pendapat kedua menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan "anak yatim" di sini ialah yang sudah balig sejalan dengan sebab turunnya ayat ini yaitu riwayat Ibnu Hatim dari Said bin Jubair bahwa seorang laki-laki dari suku Bani Gatfan menyimpan harta yang banyak kepunyaan anak yatim yaitu anak dari saudara kandungnya.

Pada ketika anak ini balig, dia meminta hartanya itu, tetapi pamannya tidak mau memberikannya. Maka diadukannya hal ini kepada Nabi Muhammad saw. maka turunlah ayat ini.

As Sa'lahbi meriwayatkan dari Ibnu Muqatil dan Al Kalbi bahwa paman anak itu tatkala mendengar ayat ini, ia berkata. "Kami taat kepada Allah dan Rasul-Nya, kami berlindung dengan Allah dari dosa yang besar".
https://archive.org/download/ayatquran/004002.mp3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.