Tafsir Indonesia Depag Surah Al-A'raf Ayat 166
فَلَمَّا عَتَوْاْ عَن مَّا نُهُواْ عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُواْ قِرَدَةً خَاسِئِينَ
Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: "Jadilah kamu kera yang hina [581].
[581] Lihat not 60.
Tatkala Bani Israil bertambah-tambah kezalimannya tidak mengindahkan nasihat-nasihat saudaranya lagi, maka Allah mengazab mereka dengan menjadikan mereka sebagai kera yang hina. Menurut para mufassirin merupakan tafsiran dari perkataan "azab yang sangat pedih" yang terdapat pada ayat di atas. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa hal ini merupakan azab yang lain yang ditimpakan Allah di samping azab yang pedih itu.
Para mufassir berbeda pendapatnya tentang: Apakah Bani Israil itu dijadikan kera yang sebenarnya atau hanya sifat dan watak mereka saja yang seperti kera, sedang badan mereka seperti badan manusia biasa. Jumhur ulama berpendapat: bahwa mereka benar-benar menjadi kera, seperti kera yang sebenar-benarnya. Akan tetapi tidak makan, tidak minum, dan tidak dapat hidup lebih dari tiga hari. Menurut Mujahid dan Ibnu Jarir: Rupa mereka tidak ditukar menjadi kera tetapi hati, jiwa dan sifat merekalah yang diubah menjadi kera. Oleh sebab itu mereka tidak dapat menerima pengajaran dan tidak dapat memahami sesuatu dengan benar. Pada ayat ini Allah swt. menggambarkan mereka seperti kera, sedang pada ayat yang lain mereka diserupakan dengan keledai sebagaimana firman Allah swt.:
مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا
Artinya:
Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tidak memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal.
(Q.S Al Jumuah: 5)
Menurut Ibnu Kasir dalam tafsirnya waktu menafsirkan ayat ini: Pendapat yang benar dalam ayat ini ialah perubahan maknawi, sebagai pendapat Mujahid. Jadi bukan perubahan bentuk (wujud) rupa, seperti yang dikemukakan oleh Jumhur.
Demikian pula menurut penafsiran Al-Manar: Pendapat Jumhur menafsirkan bahwa mereka melanggar ketentuan dari Sabtu itu benar-benar menjadi kera dan babi sukarlah diterima, walaupun Allah kuasa berbuat demikian. Mengubah manusia menjadi hewan, sebagaimana hukuman bagi orang-orang yang berbuat maksiat tidaklah sesuai dengan sunnatullah terhadap makhluk-Nya, terutama manusia makhluk yang dimuliakan Allah. Pendapat Mujahid adalah lebih tepat, bahwa yang berubah itu adalah mental mereka menjadi mental hewan karena nafsu duniawi yang besar pada mereka menjadikan mereka lupa dan jauh dari nilai-nilai moral kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.