Al Anfal 68

💬 : 0 comment

Tafsir Indonesia Depag Surah Al-Anfal 68


لَّوْلاَ كِتَابٌ مِّنَ اللّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil.

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa tindakan kaum muslimin menerima tebusan itu adalah tindakan yang salah. Kalau tidaklah karena ketetapan Allah yang telah ada sebelumnya bahwa Dia tidak akan menimpakan siksa kepada mereka karena kesalahan itu, tentulah mereka akan mendapat azab yang berat. Ada beberapa hadis yang diriwayatkan mengenai sebab turunnya ayat ini, di antaranya yang diriwayatkan oleh Ibnul Munzir, Abusysyaikh dan Ibnu Mardawaih dari Nafi', dari Ibnu Umar. Ibnu Umar berkata: "Terjadilah perbedaan pendapat antara manusia (kaum muslimin) tentang tindakan yang akan diambil terhadap tawanan perang Badar. Nabi meminta pendapat Abu Bakar dan Umar. Abu Bakar menganjurkan kepada Nabi supaya diambil saja tebusan mereka. Umar menganjurkan supaya membunuh mereka semuanya. Kemudian ada orang berkata: "Para tawanan itu telah bertekad untuk membunuh Rasulullah dan meruntuhkan Islam. Kenapa Abu Bakar menganjurkan supaya mereka dibebaskan dengan membayar tebusan?" Ada pula yang berkata: "Kalau sekiranya ada di antara para tawanan itu ayah Umar atau saudaranya, tentulah dia tidak akan menganjurkan supaya para tawanan itu dibunuh." Akhirnya Rasulullah menerima pendapat Abu Bakar dan dilaksanakanlah pembebasan mereka dengan membayar tebusan, maka turunlah ayat ini.

Mengenai yang dimaksud dengan "ketetapan Allah yang telah ada untuk menyelamatkan kaum muslimin dari siksaan karena kekhilafan itu" para mufassirin mengemukakan beberapa ayat di antaranya firman Allah:

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Artinya:
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka sedang mereka meminta ampun. (Q.S Al Anfal: 33)

Meskipun ayat ini mengenai kaum musyrikin, tetapi kaum muslimin lebih berhak atas ketetapan itu. Sedang kaum musyrikin yang sesat dan durhaka dapat selamat dari siksaan Allah dengan beradanya Nabi di kalangan mereka, apalagi kaum muslimin yang taat dan setia selalu membantu Nabi dan selalu meminta ampun kepada Allah, tentu mereka lebih pantas bahwa mereka tidak akan ditimpa siksa yang berat itu. Dan firman Allah:

كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَى نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya:
Tuhanmu telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang (yaitu), bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu akibat kejahilan kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S Al An'am: 54)

Rahmat dan kasih sayang Allah ditetapkan-Nya atas dirinya inilah yang membebaskan mereka dari siksaan berat, karena mereka bertaubat sesudah membuat kesalahan apalagi kesalahan itu hanya disebabkan kekhilafan pendapat saja.

Asbabun Nuzul Surah Al-Anfal Ayat 68


Imam Ahmad dan lain-lainnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Anas yang telah menceritakan, bahwa Nabi mengadakan musyawarah bersama dengan para sahabatnya sehubungan dengan para tawanan perang Badar. Maka Nabi saw. memulai dengan sabdanya, "Sesungguhnya Allah telah membuat kalian aman dari gangguan mereka (kaum musyrikin)." Maka pada saat itu juga berdirilah Umar bin Khatthab seraya berkata mengemukakan pendapatnya, "Wahai Rasulullah, penggal saja kepala mereka." Akan tetapi Nabi saw. berpaling daripadanya dan tidak mau menerima apa yang dikemukakannya itu. Lalu berdirilah Abu Bakar mengemukakan pendapatnya, "Kami berpendapat sebaiknya engkau memaafkan mereka dan hendaknya engkau menerima tebusan saja dari mereka." Akhirnya Nabi saw. memaafkan mereka dan menerima fidyah (tebusan) daripada mereka. Maka ketika itu juga turunlah firman-Nya, "Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah..." (Q.S. Al-Anfaal 68). Imam Tirmizi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw. Disebutkan di dalam hadis ini bahwa Nabi saw. telah bersabda, "Ganimah masih belum dihalalkan, ia masih belum dihalalkan terhadap seorang pun yang berkepala hitam di antara orang-orang sebelum kalian. (Bilamana ada ganimah) maka turunlah api dari langit membakarnya sehingga habis semua." Akan tetapi ketika perang Badar telah usai dan kaum Muslimin memperoleh banyak ganimah, lalu mereka mengambil ganimah tersebut sebelum dihalalkan kepada mereka, maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kalian ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kalian ambil." (Q.S. Al-Anfaal 68).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.