Tafsir Indonesia Depag Surah Al Anfaal 17
فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَـكِنَّ اللّهَ قَتَلَهُمْ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَـكِنَّ اللّهَ رَمَى وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلاء حَسَناً إِنَّ اللّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mu'min, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Kemudian daripada itu Allah swt. memberikan penjelasan mengenai alasan kaum muslimin dilarang membelakangi musuh yaitu karena kemenangan tidak akan dicapai kaum muslimin kecuali dengan memenggal kepala musuh, melemparkan tombak atau melemparkan kepalan tanah kepada mereka.
Dari kemenangan dan bantuan Allah tersebut dapatlah dipahami bahwa setiap kali orang muslimin menancapkan tombak untuk membunuh musuh dan setiap lemparan kepalan tanah dari mereka dijamin akan memenuhi sasaran karena Allahlah yang menjamin dan membantu mereka.
Allah berfirman:
قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ (14)
Artinya:
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.
(Q.S At Taubah: 14)
Di samping itu keadaan yang menguntungkan bagi kaum muslimin ialah keyakinan bahwa perjuangan mereka akan menang, dan Allah akan membantu mereka. Sedangkan orang kafir tujuannya hanyalah untuk memperoleh kepuasan hidup di dunia.
Allah berfirman:
وَلَا تَهِنُوا فِي ابْتِغَاءِ الْقَوْمِ إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ وَتَرْجُونَ مِنَ اللَّهِ مَا
Artinya:
Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula) sebagaimana kamu menderitanya sedangkan kamu mengharapkan dari Allah apa yang tidak mereka harapkan.
(Q.S An nisa': 104)
Firman Allah swt.:
أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً
Artinya:
Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah.
(Q.S Al Baqarah: 249)
Mengenal kepalan tanah yang dilemparkan kepada musuh oleh Nabi, diriwayatkan dalam sebuah hadis oleh Ibnu Abbas:
لما قال فى إستغاثته يوم بدر: يا رب إن تهلك هذه العصابة فلن تعبد فى الأرض أبدا، قال له الجبريل خذ قبضة من التراب فارم بها فى وجوههم، ففعل فما من أحد من المشركين إلا أصاب عينيه ومنخريه وفمه تراب من تلك القبضة فولوا مدبرين
Artinya:
Tatkala Nabi Muhamamd saw. mohon bantuan pada perang Badar Nabi mengucapkan: "Wahai Tuhanku, apabila golongan kaum muslimin ini Engkau binasakan tentu tidak akan ada orang yang menyembah Engkau di muka bumi ini." Kemudian Jibril berkata: "Ambillah sekepal tanah kemudian lemparkanlah ke muka orang-orang kafir Quraisy!" Kemudian Nabi mengerjakannya sehingga tak seorang pun dari orang-orang kafir Quraisy yang tidak dikenai matanya, kedua lubang hidung dan mulutnya oleh lemparan tanah itu kemudian mereka pun lari tunggang-langgang.
(H.R Ibnu 'Abbas)
Allah swt. menerangkan bahwa segala macam bantuan yang diberikan kepada kaum Muslimin dalam perang Badar itu adalah merupakan alasan yang kuat terhadap larangan Allah kepada kaum Muslimin, lari dari pertempuran, dan merupakan anugerah kemenangan yang diberikan Allah kepada orang-orang mukmin, yaitu kemenangan dan harta rampasan yang banyak.
Di akhir ayat Allah swt. menegaskan bahwa Allah Maha Mendengar segala permintaan hamba-Nya yang betul-betul menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya lagi Maha Mengetahui akan segala macam bisikan hati para hamba-Nya dan mengetahui siapakah di antara hamba-Nya yang pantas mendapat kemenangan dan siapa pula yang pantas menderita kekalahan.
Asbabun Nuzul Surah Al-Anfaal Ayat 17
Imam Hakim telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Said bin Musayyab dari ayahnya yang telah menceritakan, bahwa pada saat perang Uhud Ubay bin Khalaf menyerang Nabi saw., para sahabat membiarkannya, tetapi ia dihadapi oleh Mushab bin Umair. Kemudian Rasulullah saw. melihat tulang iga Ubay dari sela-sela antara baju besi dan tamengnya, maka segera beliau menusuknya dengan tombak kecil. Akhirnya Ubay terjatuh dari kudanya, akan tetapi dari bekas tusukan Rasulullah tidak ada darah yang keluar, karena pukulan tersebut hanya sempat mematahkan salah satu dari tulang-tulang iganya saja. Setelah itu Ubay ditolong oleh teman-temannya, sedangkan Ubay pada saat itu meraung-raung bagaikan suara sapi karena kesakitan. Maka teman-temannya berkata kepadanya, "Mengapa engkau ini tidak mampu untuk meneruskan perlawanan kepadanya, bukankah lukamu itu hanya ringan saja?" Lalu Said bin Musayyab menceritakan kepada para sahabat lainnya tentang perkataan Rasulullah saw., yang mengatakan, "Tidak, akulah yang membunuh Ubay." Selanjutnya Rasulullah saw. mengatakan pula, "Demi Dzat yang jiwaku ini berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya apa yang di tanganku ini kuhantamkan kepada orang-orang Dzul Majaz, niscaya mereka akan mati semuanya." Ubay bin Khalaf mati di tengah perjalanan sebelum sampai di Mekah. Maka pada saat itu turunlah firman-Nya, "Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allahlah yang melempar." (Q.S. Al-Anfaal 17). Hadis di atas sanadnya sahih, akan tetapi gharib. Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abdurrahman bin Jubair bahwasanya ketika perang Khaibar Rasulullah saw. meminta supaya didatangkan kepadanya sebuah gendewa berikut anak panahnya. Lalu Rasulullah saw. melepaskan anak panahnya ke arah benteng Khaibar; anak panah melesat dengan cepatnya masuk ke dalam benteng dan mengenai Ibnu Abu Haqiq hingga membunuhnya, sedangkan pada saat itu Ibnu Abu Haqiq berada di tempat tidurnya. Maka setelah peristiwa itu turunlah firman-Nya, "Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar...." (Q.S. Al-Anfaal 17). Hadis di atas berpredikat mursal lagi jayyid sanadnya, akan tetapi gharib. Menurut pendapat yang masyhur ayat ini diturunkan ketika Rasulullah saw. melemparkan batu kerikil dengan genggaman tangannya dalam perang Badar. Sehubungan dengan peristiwa itu Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim dan Imam Thabrani telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Hakim bin Hizam. Hakim bin Hizam menceritakan, bahwa ketika perang Badar sedang berkecamuk, kami mendengar suara sesuatu yang jatuh dari langit ke bumi, suara itu mirip dengan suara batu kerikil yang terjatuh ke dalam sebuah gelas. Kemudian Rasulullah saw. melemparkan batu-batu kerikil tersebut ke arah musuh, sehingga akhirnya kami mengalami kemenangan dan musuh-musuh kami kalah. Peristiwa tersebut berkaitan dengan turunnya firman Allah, "Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar." (Q.S. Al-Anfaal 17). Abu Syekh telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, melalui Jabir dan Ibnu Abbas r.a. Sebagaimana Ibnu Jarir pun telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, hanya kali ini ia kemukakan secara mursal dari jalur ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.