Al-A'raf 193

💬 : 0 comment

Tafsir Indonesia Depag Surah Al-A'raf Ayat 193


وَإِن تَدْعُوهُمْ إِلَى الْهُدَى لاَ يَتَّبِعُوكُمْ سَوَاء عَلَيْكُمْ أَدَعَوْتُمُوهُمْ أَمْ أَنتُمْ صَامِتُونَ

Dan jika kamu (hai orang-orang musyrik) menyerunya (berhala) untuk memberi petunjuk kepadamu, tidaklah berhala-berhala itu dapat memperkenankan seruanmu; sama saja (hasilnya) buat kamu menyeru mereka ataupun kamu herdiam diri.

Allah swt. menyatakan dalam ayat ini kepada kaum musyrikin bahwa jika mereka memohon kepada berhala-berhala itu supaya memberi petunjuk kepada mereka sebagaimana mereka memohon kepada Allah supaya memberi kebaikan tentulah berhala-berhala itu tidak dapat memberi petunjuk ke jalan yang menuju cita-cita mereka atau ke jalan yang menuju keselamatan mereka dari kesulitan dan kesukaran yang menimpa mereka. Berhala-berhala itu tidak dapat mengikuti keinginan mereka, dan tidak pula memperkenankan permohonan mereka. Keadaannya sama saja apakah penyembah-penyembah berhala itu memohon sesuatu kepada berhala itu ataukah mereka tidak minta apa-apa. Berhala itu tiada paham permohonan mereka, tidak mendengar dan tidak pula memikirkan apa yang diucapkan kepada mereka.

Patutkah disembah sesuatu yang memiliki sifat-sifat di atas. Seharusnya yang disembah itu ialah Allah Yang memberi manfaat kepada yang menyembah-Nya, Yang memberi hukuman kepada yang berbuat maksiat kepada-Nya, Yang memberikan pertolongan kepada penyembah-Nya, Yang menghancurkan musuh-musuh-Nya, Yang memberikan petunjuk kepada yang taat kepada-Nya, Yang memberi petunjuk kepada yang mengikuti perintah-Nya, dan mendengarkan doa orang-orang yang berdoa kepada-Nya.

Berdasarkan uraian di atas dan uraian ayat yang sebelumnya, dapatlah ditarik suatu kesimpulan bahwa orang-orang yang berziarah ke kubur wali-wali serta mengeramatkannya, dan meminta kepada kuburan itu untuk memenuhi keinginannya adalah sama hukumnya dengan hukum menyembah berhala. Banyak persamaan antara penyembah-penyembah berhala dengan pengunjung kuburan-kuburan para wali yang keramat itu. Kuburan wali-wali yang dianggap keramat tidak dapat memberikan manfaat atau pun memberikan mudarat, seperti yang difirmankan oleh Allah swt. dalam ayat ini yang artinya: "Sama saja hasilnya buat kamu menyeru mereka atau pun berdiam diri".

Maka segala macam pemujaan dan penyembahan patung-patung, berhala-berhala, kuburan-kuburan yang dikeramatkan dengan upacara-upacara keagamaan adalah perbuatan yang tidak dibenarkan syara'. Doa yang ditujukan kepada benda-benda tersebut memberi kesan kepada mereka yang datang berdoa itu, bahwa benda-benda itu dapat mempengaruhi dan memberi bekas kepada iradat Allah, kepada kekuasaan Allah dalam mengurusi makhluk-Nya. Sungguh perbuatan itu adalah perbuatan sia-sia dan merusak iman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.