Tafsir Indonesia Depag Surah Al An'am 139
وَقَالُواْ مَا فِي بُطُونِ هَـذِهِ الأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا وَإِن يَكُن مَّيْتَةً فَهُمْ فِيهِ شُرَكَاء سَيَجْزِيهِمْ وَصْفَهُمْ إِنَّهُ حِكِيمٌ عَلِيمٌ
Dan mereka mengatakan: "Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini [512] adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami," dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
[512] Maksudnya ialah binatang-binatang ternak yang tidak boleh ditunggangi seperti Bahiirah dan Saaibah.
Pada ayat ini Allah menyebutkan pula kesewenang-wenangan mereka dalam mengharamkan dan menghalalkan sesuatu menurut kemauan dan keinginan hawa nafsu mereka, yaitu tentang binatang-binatang bahirah dan saibah. Mereka membolehkan laki-laki meminum air susunya dan mengharamkan bagi perempuan. Apabila binatang itu melahirkan anak jantan maka anaknya itu boleh dimakan oleh laki-laki dan haram bagi perempuan. Bila anak itu lahir mati, barulah anak itu dihalalkan untuk laki-laki dan perempuan. Jikalau binatang itu melahirkan anak betina, maka anak ini dibiarkan saja sampai beranak. Oleh karena mereka berbuat demikian dengan sekehendak hati mereka saja dan mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, maka Allah mengancam mereka dengan balasan yang setimpal dan menyatakan bahwa Dia Maha Mengetahui segala perbuatan hamba-Nya dan Dia Maha Bijaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.