Tafsir Indonesia Depag Surah Al An'am 138
وَقَالُواْ هَـذِهِ أَنْعَامٌ وَحَرْثٌ حِجْرٌ لاَّ يَطْعَمُهَا إِلاَّ مَن نّشَاء بِزَعْمِهِمْ وَأَنْعَامٌ حُرِّمَتْ ظُهُورُهَا وَأَنْعَامٌ لاَّ يَذْكُرُونَ اسْمَ اللّهِ عَلَيْهَا افْتِرَاء عَلَيْهِ سَيَجْزِيهِم بِمَا كَانُواْ يَفْتَرُونَ
Dan mereka mengatakan [510]: "Inilah hewan ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki", menurut anggapan mereka, dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya dan ada binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah waktu menyembelihnya [511], semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan.
[510] Ialah: mereka seringkali menentukan binatang-binatang untuk pujaan dan binatang-binatang ini hanya boleh dimakan orang-orang tertentu saja. [511] Maksudnya ialah binatang-binatang yang disembelih untuk berhala
Pada ayat ini Allah menjelaskan lagi ketetapan-ketetapan dan peraturan-peraturan yang dibuat-buat oleh pemimpin mereka, dan mereka tetapkan tanpa berdasarkan pikiran yang waras, petunjuk Allah atau agama Allah atau agama yaitu:
1. Mereka mengambil sebagian dari hasil tanaman dan binatang-binatang yang mereka miliki untuk dipersembahkan kepada berhala-berhala dan sembahan-sembahan mereka sebagai korban. Bagian tertentu itu tidak boleh disinggung-singgung kecuali untuk kepentingan berhala itu tidak boleh diberikan kepada siapa pun dan tidak boleh dimakan oleh orang lelaki.
2. Mereka mengharamkan beberapa macam binatang-binatang bahirah, saibah, wasilah dan ham. Tindakan mereka ini telah dibantah kebenarannya oleh Allah dalam firman-Nya:
مَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ وَلَكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ(103)
Artinya:
Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Akan tetapi orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.
(Q.S Al Ma'idah: 103)
3. Bila mereka melakukan ibadah haji atau mengucapkan talbiah, mereka tidak boleh mengendarai binatang-binatang itu atau membebaninya.
4. Mereka di waktu menyembelih binatang tidak menyebut nama Allah, tetapi menyebut nama berhala dan sembahan mereka.
Demikianlah sebagian dari ketetapan-ketetapan yang mereka buat sendiri menurut kemauan mereka mengenai hasil tanaman dan binatang ternak, tetapi mereka mendakwakan bahwa peraturan-peraturan itu adalah dari Allah. Ini adalah suatu kebohongan terhadap Allah dan pasti mereka akan mendapatkan siksaan daripada-Nya. Nabi Muhammad saw. diperintahkan Allah swt. untuk mengecam mereka karena mereka mengharamkan dan menghalalkan sesuatu sesuka hati dan mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Firman-Nya:
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
Artinya:
Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal." Katakanlah, "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?"
(Q.S Yunus: 59)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.