Tafsir Surah Al An'am 121

💬 : 0 comment

Tafsir Indonesia Depag Surah Al An'am 121


وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya [501]. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.

[501] Yaitu dengan menyebut nama selain Allah.

Setelah Allah menyuruh memakan sembelihan-sembelihan yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, maka dalam ayat ini Allah melarang kaum Muslimin agar jangan memakan binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, karena perbuatan itu termasuk perbuatan yang fasik.

Tentang memakan binatang yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, ada beberapa pendapat di kalangan ulama-ulama Islam. Menurut Imam Malik, semua yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah ketika menyembelihnya haram dimakan. Menurut Imam Abu Hanifah, jika nama Allah tidak disebut dengan sengaja, maka haramlah memakan daging sembelihan itu, dan jika tidak sebut karena lupa, maka halal memakannya. Dan menurut Imam Syafi'i, semua binatang yang ketika menyembelihnya tidak disebut nama Allah, baik disengaja maupun karena lupa, maka dagingnya boleh dimakan, asalkan orang yang menyembelihnya adalah orang Islam. Dan sesungguhnya setan-setan, jin dan manusia itu membisikkan kepada kawan kawannya agar membantah kaum Muslimin. Ikrimah berkata "Setan dari golongan Majusi setelah mendengar bahwa Nabi Muhammad saw, mengharamkan bangkai, mereka menulis kepada orang Quraisy yang pada waktu itu sering mengadakan surat-menyurat dengan orang-orang Majusi. Dalam surat itu mereka menyatakan "Muhammad mengaku dirinya telah mengikuti perintah Allah, tetapi mengapa mereka beranggapan bahwa yang disembelih oleh manusia itu halal tapi yang disembelih oleh Allah (bangkai) adalah haram? Lalu Allah menurunkan ayat ini. Demikianlah jika kaum Muslimin mengikuti kehendak kaum musyrikin tentang menghalalkan bangkai maka mereka pasti termasuk golongan musyrikin. Ayat ini menunjukkan bahwa barang siapa yang menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah atau mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, maka mereka termasuk orang-orang musyrikin, karena dengan demikian mereka telah menetapkan adanya orang yang berhak membuat syariat selain Allah Taala sendiri.

Asbabun Nuzul Depag Surah Al An'am 121


Abu Daud dan Tirmizi meriwayatkan melalui Ibnu Abbas yang telah mengatakan, "Ada segolongan orang-orang datang kepada Nabi saw., lalu mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami hanya diperbolehkan memakan hewan yang kami bunuh, sedangkan kami tidak diperbolehkan memakan hewan yang dibunuh oleh Allah (mati sendiri)?' Lalu Allah menurunkan firman-Nya, 'Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya...' sampai dengan firman-Nya, '...dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang musyrik.'" (Q.S. Al-An'am 118-121). Thabrani dan lain-lainnya mengetengahkan melalui Ibnu Abbas yang telah mengatakan bahwa tatkala turun firman Allah, "Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya." (Q.S. Al-An'am 121) orang-orang Persia mengirim surat kepada orang-orang Quraisy, agar mereka membantah Muhammad dan mengatakan kepadanya, "Hewan yang engkau sembelih sendiri dengan pisaumu adalah halal, sedangkan hewan yang disembelih oleh Allah dengan pisau emas, yakni mati sendiri, hewan itu haram." Kemudian turunlah firman Allah swt., "Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan- kawannya agar mereka membantah kamu." (Q.S. Al-An'am 121) Ibnu Abbas memberikan penafsiran bahwa yang dimaksud dengan setan ialah orang-orang Persia dan yang dimaksud dengan kawan-kawannya adalah orang-orang Quraisy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.