Tafsir Indonesia Depag Surah Al An'am 119
وَمَا لَكُمْ أَلاَّ تَأْكُلُواْ مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلاَّ مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ وَإِنَّ كَثِيرًا لَّيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِم بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ
Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.
Apa halangannya bagi kaum Muslimin untuk tidak mau memakan binatang yang halal yang tidak menyebut nama Allah ketika menyembelihnya? Hal itu karena Allah telah menjelaskan kepada mereka apa yang diharamkan kepada mereka, sebagaimana firman Allah:
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ(145)
Artinya:
"Katakanlah tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan padaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semuanya itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah, barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
(Q.S Al An'am: 145)
Tetapi Allah memberikan kelonggaran kepada kaum Muslimin untuk memakan makanan yang diharamkan jika dalam keadaan terpaksa. Di dalam Islam ada sebuah kaidah yang isinya demikian: "Keadaan darurat (memaksa) membolehkan memakan apa yang diharamkan".
Tindakan sebagian besar dari pada manusia itu memang tindakan yang salah lagi menyesatkan dengan cara penyembelihan yang mereka buat, sehingga orang-orang tersebut telah terperosok ke dalam kemusyrikan, dan juga jauh dari jalan yang benar, yaitu kepercayaan tauhid yang dibawa para Nabi dan Rasul rasul yang diutus Allah untuk umat dan manusia seluruhnya.
Sejarah tentang penyembahan berhala itu telah dikenal pada masa Nabi Nuh. Di antara umat Nabi Nuh terdapat beberapa pemimpin yang saleh. Setelah mereka mati, didirikanlah oleh pengikut-pengikutnya beberapa patung untuk mengenang jasa-jasanya guna mereka jadikan suri teladan yang baik. Lama kelamaan para pengikutnya tersebut melampaui batas, sehingga mereka memberikan penghormatan kepada patung-patung itu. Mereka melampaui batas lebih jauh lagi, sampai mereka memohon berkah dari pada patung-patung itu. Keadaan ini berlangsung terus, generasi demi generasi, dan akhirnya menjalar umat yang lainnya. Allah-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang melampaui batas itu.
Asbabun Nuzul Depag Surah Al An'am 119
Abu Daud dan Tirmizi meriwayatkan melalui Ibnu Abbas yang telah mengatakan, "Ada segolongan orang-orang datang kepada Nabi saw., lalu mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami hanya diperbolehkan memakan hewan yang kami bunuh, sedangkan kami tidak diperbolehkan memakan hewan yang dibunuh oleh Allah (mati sendiri)?' Lalu Allah menurunkan firman-Nya, 'Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya...' sampai dengan firman-Nya, '...dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang musyrik.'" (Q.S. Al-An'am 118-121).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.