Tafsir Indonesia Depag Surah Al An'am 118
فَكُلُواْ مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ إِن كُنتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ
Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya.
Pada ayat ini Allah SWT membolehkan kaum Muslimin memakan sembelihan-sembelihan yang menyebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika mereka benar-benar beriman kepada ayat-ayat Allah. Orang-orang musyrikin dan golongan-golongan lainnya telah menjadikan sembelihan itu sebagai satu ibadat dalam rangka peribadatannya. Mereka mengikut sertakan pokok-pokok akidah dalam upacara penyembelihan itu. Mereka biasa melaksanakan penyembelihan itu untuk mendekatkan diri kepada berhala berhalanya dan kepada pemimpin-pemimpinnya yang didewa-dewakan. Mereka suka menyebut nama berhala yang disanjungnya itu ketika menyembelih binatang dan perbuatan yang semacam ini termasuk mempersekutukan Allah, jangan sekali-kali ditiru oleh kaum muslimin. Setiap penyembelihan harus ditujukan semata-mata karena Allah. Oleh sebab itu kaum Muslimin dilarang memakan sembelihan kaum musyrikin itu karena jelas sembelihan itu berdasarkan kemusyrikan dengan menyebut nama-nama berhala yang mereka puja dan mereka agungkan itu.
Asbabun Nuzul Depag Surah Al An'am 118
Abu Daud dan Tirmizi meriwayatkan melalui Ibnu Abbas yang telah mengatakan, "Ada segolongan orang-orang datang kepada Nabi saw., lalu mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami hanya diperbolehkan memakan hewan yang kami bunuh, sedangkan kami tidak diperbolehkan memakan hewan yang dibunuh oleh Allah (mati sendiri)?' Lalu Allah menurunkan firman-Nya, 'Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya...' sampai dengan firman-Nya, '...dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang musyrik.'" (Q.S. Al-An'am 118-121). Abu Daud dan Hakim serta lain-lainnya mengetengahkan melalui Ibnu Abbas sehubungan dengan firman Allah swt., "Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu." (Q.S. Al-An'am 121) Mereka mengatakan, "Apa yang disembelih oleh Allah, jangan kamu makan, dan apa yang kamu sembelih, kamu boleh memakannya," kemudian setelah itu Allah menurunkan ayat di atas. Thabrani dan lain-lainnya mengetengahkan melalui Ibnu Abbas yang telah mengatakan bahwa tatkala turun firman Allah, "Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya." (Q.S. Al-An'am 121) orang-orang Persia mengirim surat kepada orang-orang Quraisy, agar mereka membantah Muhammad dan mengatakan kepadanya, "Hewan yang engkau sembelih sendiri dengan pisaumu adalah halal, sedangkan hewan yang disembelih oleh Allah dengan pisau emas, yakni mati sendiri, hewan itu haram." Kemudian turunlah firman Allah swt., "Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan- kawannya agar mereka membantah kamu." (Q.S. Al-An'am 121) Ibnu Abbas memberikan penafsiran bahwa yang dimaksud dengan setan ialah orang-orang Persia dan yang dimaksud dengan kawan-kawannya adalah orang-orang Quraisy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.