Tafsir Surah Al An'am 151

💬 : 0 comment

Tafsir Indonesia Depag Surah Al An'am 151


قُلْ تَعَالَوْاْ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُواْ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar [518]". Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).

[518] Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.

Di dalam permulaan ayat ini Allah swt. memerintahkan kepada Rasulullah Muhammad saw. agar mengatakan kepada kaum musyrikin yang menetapkan hukum menurut kehendak hawa nafsu bahwa ia akan membacakan wahyu yang akan diturunkan Allah kepadanya. Wahyu itu memuat beberapa ketentuan tentang sesuatu yang diharamkan kepada mereka. Ketentuan-ketentuan hukum itu datangnya dari Allah, maka ketentuan-ketentuan itulah yang harus ditaati, karena dia sendirilah yang berhak menentukan ketentuan hukum dengan perantara wahyu disampaikan oleh Rasul-Nya yang memang diutus untuk menyampaikan ketentuan-ketentuan hukum itu kepada sekalian manusia.

Ketentuan-ketentuan hukum yang disampaikan Rasul kepada kaum musyrikin itu berinti 10 ajaran pokok yang sangat penting yang menjadi inti pula dari agama Islam dan semua agama yang diturunkan Allah ke dunia. Lima buah ketentuan di antara ketentuan-ketentuan itu terdapat dalam ayat ini, empat buah di antaranya terdapat dalam ayat berikutnya, sedang sebuah ketentuan lagi terdapat dalam ayat berikutnya lagi.

Pada permulaan ayat ini Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya Muhammad saw. supaya mengatakan kepada kaum musyrikin, bahwa dia akan membacakan kepada mereka wahyu yang diturunkan oleh Allah kepadanya tentang apa yang diharamkan-Nya kepada mereka. Dia sendirilah yang mempunyai syariat yang berhak menentukan hukum dan aku adalah sebagai rasul-Nya untuk menyampaikannya. Apa yang dikatakan oleh Rasulullah kepada mereka itu yang terkandung dalam ayat 151, 152, dan 153 ini berintikan sepuluh pokok ajaran yang sangat penting dalam Islam dan semua agama yang diturunkan Tuhan ke dunia ini.

Sepuluh ajaran pokok itu para ulama tafsir menamakannya "Al-Washaya Al-Asyrah" (sepuluh perintah) yang mana dalam ayat 151 ini disebutkan lima di antaranya, dan lima lainnya disebutkan dalam dua ayat berikutnya (152 dan 153). Lima yang disebutkan pada ayat ini adalah:

(1) Jangan mempersekutukan Allah. (2) Berbuat baik terhadap dua orang ibu bapak. (3) Jangan membunuh anak karena takut kemiskinan. (4) Jangan mendekati (berbuat) kejahatan secara lahir maupun secara tersembunyi. (5) Jangan membunuh jiwa yang diharamkan membunuhnya oleh Tuhan.

Adapun larangan tidak boleh mempersekutukan Allah adalah pokok pertama yang paling mutlak, baik dengan perkataan atau iktikad, seperti mengatakan mempercayai bahwa Tuhan itu bersekutu maupun dengan perbuatan seperti mempersekutukannya dengan berhala-berhala atau sembahan-sembahan lainnya.

Pada ayat ini sebagaimana pada ayat-ayat lainnya di dalam Alquran setelah Allah memerintahkan manusia supaya bertauhid dan jangan mempersekutukan-Nya, maka pada urutan kedua Allah memerintahkan manusia supaya berbuat baik terhadap kedua orang tua. Ini semua cukup jelas menerangkan bagaimana pentingnya berbuat baik terhadap kedua orang tua, meskipun mereka salah atau menyuruh anaknya mempersekutukan Tuhan, namun si anak tetap harus berbuat baik terhadap mereka dalam dunia ini dan menolak suruhan atau ajakannya untuk mempersekutukan Tuhan itu dengan baik sebagai mana firman Allah:

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

Artinya:
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.
(Q.S Luqman :15)

Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Masud, dia menceritakan yang maksudnya sebagai berikut, "Saya bertanya kepada Rasulullah saw. tentang amal apa yang lebih afdal?" Rasulullah saw. menjawab, "Salat tepat pada waktunya." "Apalagi sesudah itu?" Jawabnya, "Berbuat baik terhadap kedua orang tua." "Apalagi sesudah itu?" Jawabnya, "Berjihad di jalan Allah."

Yang dimaksud dengan berbuat baik terhadap kedua orang tua ialah menghormati keduanya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan, penuh rasa cinta dan kasih sayang bukan karena takut karena penghormatan anak terhadap orang tuanya yang disebabkan takut akan merusak pendidikan anak dan mendorong mereka berbuat durhaka. Penghormatan tersebut adalah di samping kewajiban anak membelanjai ibu bapaknya yang tidak mampu sesuai dengan kesanggupan anak itu. Di dalam ayat ini Allah melarang manusia membunuh anak mereka disebabkan kemiskinan yang menimpa mereka karena Tuhan akan memberi rezeki kepada mereka dan anak-anak mereka.

Firman Allah:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

Artinya:
Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan, Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.
(Q.S Al Isra': 31)

Larangan membunuh anak pada ayat ini ialah berbeda dengan larangan membunuh anak pada ayat lain dalam surat Al-Isra. Pada ayat ini larangan membunuh anak karena kemiskinan yang akan atau sedang menimpa. Sedangkan dalam surat Al-Isra larangan membunuh anak itu karena takut kemiskinan yang diperhitungkan akan menimpa. Oleh karena itu pada ayat ini Allah menerangkan "Kami akan memberi rezeki kepadamu" yakni pada orang tua yang membelanjai anaknya, "dan kepada mereka" yakni para anak yang dibelanjai orang tua, sedang pada surat Al-Isra Allah menerangkan "Kami akan memberi rezeki kepada mereka" yakni anak-anak setelah mereka mampu berusaha kelak, "dan kepada kamu" yakni pada orang tua yang mungkin karena kemiskinannya akan dibelanjai oleh anaknya. Pada ayat ini Allah melarang mendekati perbuatan-perbuatan keji apalagi mengerjakannya, baik berupa perbuatan seperti berzina, atau menuduh orang berzina, biar pun perbuatan itu dilakukan dengan terang-terangan atau dengan sembunyi.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dalam menafsirkan ayat ini, pada masa jahiliah orang-orang tidak memandang jahat melakukan zina secara tersembunyi dan malahan mereka memandang jahat kalau dilakukan secara terang-terangan. Maka dengan ayat ini Allah mengharamkan zina secara terang-terangan atau tersembunyi. Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan perbuatan yang nampak (terang) ialah semua perbuatan anggota tubuh, sedangkan yang tersembunyi adalah perbuatan hati, seperti takabur, iri hati dan sebagainya.

Pada ayat ini Allah melarang pula membunuh jiwa tanpa sebab yang benar menurut ajaran Tuhan. Rasulullah saw. bersabda

لايحل دم امرئ مسلم إلا بإحدى ثلاث: كفر بعد إسلام أو زنا بعد إحصان أو قتل نفس بغير نفس

Artinya:
Tidak boleh membunuh jiwa seorang muslim terkecuali disebabkan salah satu dari tiga perkara: yaitu karena murtad (muslim yang berbalik jadi kafir), zina muhsan (zina orang yang sudah pernah kawin) dan membunuh manusia tanpa sebab yang benar.
(H.R Abu Daud (hal 170 Juz 4)

Dan juga orang-orang kafir yang ada perjanjian damai dengan kaum muslimin tidak boleh dibunuh atau diganggu sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:

لهم مالنا وعليهم ما علينا

Artinya:
Mereka mempunyai hak sebagaimana hak yang ada pada kami (kaum muslimin) dan mempunyai kewajiban sebagaimana kewajiban yang ada pada kami (kaum muslimin).
(H.R At Tirmizi)

Setelah diterangkan lima dari ajaran pokok yang sangat penting itu, maka Allah mengakhiri ayat ini dengan suatu penegasan yang maksudnya: Demikian itulah yang diperintahkan oleh Tuhan kepadamu supaya kamu memahami sasaran dan tujuan dan bukan seperti tindak-tanduk kamu yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu menurut hawa nafsu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.