Tafsir Surah Al Baqarah 197

💬 : 0 comment

Tafsir Indonesia Depag Surah Al Baqarah 197


(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.(QS. 2:197)

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

Waktu untuk mengerjakan haji itu sudah ada ketetapannya yaitu di dalam bulan-bulan yang sudah ditentukan dan tidak dibolehkan pada bulan-bulan yang lainnya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan sudah berlaku di dalam mazhab Abu Hanifah, Syafii dan Imam Ahmad, bahwa waktu mengerjakan haji itu ialah pada bulan Syawal, Zulkaidah sampai dengan terbit fajar pada malam 10 Zulhijjah. Ketentuan-ketentuan waktu haji ini telah berlaku dari sejak Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dan setelah agama Islam datang ketentuan-ketentuan itu tidak dirubah, malahan diteruskan sebagaimana yang berlaku itu. Orang-orang yang sedang mengerjakan haji dilarang bersetubuh, mengucapkan kata-kata keji, melanggar larangan-larangan agama, berolok-olok dan bermegah-megah, bertengkar dan bermusuhan.

Semua perhatian ditujukan untuk berbuat kebaikan semata-mata. Hati dan pikiran hanya tercurah kepada ibadah mencari keridaan Allah dan selalu mengingat-Nya. Apa saja kebaikan yang dikerjakan seorang muslim yang telah mengerjakan haji, pasti Allah akan mengetahui dan mencatatnya dan akan dibalas-Nya dengan pahala yang berlipat ganda. Supaya ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dan sempurna maka setiap orang hendaklah membawa bekal yang cukup, lebih-lebih bekal makanan, minuman, pakatan dan lain-lain. Yaitu bekal selama perjalanan dan mengerjakan haji di tanah suci dan bekal untuk kembali sampai di tempat masing-masing. Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Daud dan Nasai dan lain-lainnya dari Ibnu Abbas, dia mengatakan, "Ada di antara penduduk Yaman, bila mereka pergi naik haji tidak membawa bekal yang cukup, mereka cukup bertawakal saja kepada Allah. Setelah mereka sampai di tanah suci, mereka akhirnya mengemis-ngemis karena kehabisan bekal." Maka bekal yang paling baik ialah bertakwa, yaitu memelihara diri jangan sampai mengemis-ngemis, hidup terlunta-lunta tidak bermalu, akhirnya ibadah haji dikerjakan tidak sempurnia dan tidak dengan hati yang tulus ikhlas.

Allah mengingatkan, supaya ibadah haji itu dikerjakan dengan penuh takwa kepada Allah dengan mengerjakan segala yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan segala yang dilarang-Nya. Dengan begitu akan dapat dicapai kebahagiaan dan keberuntungan yang penuh dengan rida dan rahmat Ilahi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.