Al Baqarah 270

💬 : 0 comment

Tafsir Indonesia DEPAG Surah Al-Baqarah 270

Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.(QS. 2:270)

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُمْ مِنْ نَذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

Dalam ayat ini Allah swt. menyebutkan infak pada umumnya, baik infak yang diridai-Nya, maupun yang tidak. Demikian pula mengenai nazar. Lalu ditegaskan bahwa Dia mengetahui semua infak dan nazar yang dilakukan manusia, sehingga Dia akan memberikan pahala jika infak dan nazar itu baik, sebaliknya Dia akan memberikan siksa, apabila infak dan nazar itu tidak baik.

Nazar adalah kewajiban kepada diri sendiri untuk berbuat sesuatu kebaikan, apabila sesuatu maksud yang baik sudah tercapai, atau selesai terlepas dari suatu hal yang tidak disenangi. Misalnya seseorang berkata:

  • "Jika aku lulus ujian, aku akan bersedekah sekian rupiah", atau, "akan berpuasa sekian hari."
  • "Bila aku sembuh dari penyakitku ini, maka aku akan menyumbangkan hartaku untuk perbaikan mesjid."

Nazar semacam ini tentu saja baik dan diperbolehkan dalam agama, karena lulus dari ujian, atau sembuh dari penyakit adalah merupakan nikmat Allah yang patut disyukuri. Dan berpuasa, atau bersedekah, dan menyumbangkan harta untuk kepentingan agama dan kesejahteraan umum, adalah perbuatan-perbuatan yang baik pula, dan bermanfaat.

Akan tetapi ada pula nazar yang tidak baik, bahkan mendatangkan kerusakan. Maka nazar semacam itu tentu saja tidak diridai Allah swt. Misalnya seseorang berkata:

"Jika nanti aku berbicara dengan saudaraku itu, maka aku harus berpuasa sekian hari (maksudnya: dia tidak akan berbaikan dengan saudaranya itu)."

Nazar seperti ini tidak dibenarkan dalam agama, karena walaupun berpuasa itu baik, tetapi bermusuhan dengan saudara sendiri adalah perbuatan yang tercela.

Infak dan nazar yang bagaimanapun kita lakukan Allah senantiasa mengetahuinya, maka Ia akan memberikan balasan pahala atau azab. Jika barang yang dinafkahkan atau yang dinazarkan itu adalah yang baik dan ditunaikan dengan cara-cara yang baik pula, yaitu dengan ikhlas dan mengharapkan rida Allah semata-mata, maka Allah swt. akan membalasinya dengan pahala yang berlipat ganda. Sebaliknya, apabila barang yang dinafkahkan atau yang dinazarkan itu adalah yang buruk, atau ditunaikan dengan cara-cara yang tidak baik misalnya dengan menyebut-nyebutnya, atau disertai dengan kata-kata yang menyakitkan hati, atau dilakukan dengan riya, maka Allah swt. tidak akan menerimanya sebagai amal saleh, dan tidak akan membalasinya dengan pahala apa pun.

Demikian pula orang-orang yang enggan menafkahkan hartanya di jalan Allah, atau ia menafkahkannya untuk berbuat maksiat atau ia tidak mau melaksanakan nazar yang telah diucapkannya, maka Allah swt. akan membalasnya dengan azab.

Pada akhir ayat ini, Allah swt. menegaskan bahwa orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolong pun baginya ini merupakan suatu peringatan, bahwa keengganan menafkahkan harta di jalan Allah, keengganan menunaikan nazar yang telah diucapkan atau melaksanakan infak dan nazar itu dengan cara-cara yang tidak baik, seperti tersebut di atas, semuanya itu adalah perbuatan zalim, dan Allah swt. akan membalasinya dengan azab, dan tak seorang pun dapat melepaskannya dari azab tersebut, meskipun ia menebusnya dengan pahala amalnya sendiri. Dalam hubungan ini Allah swt. juga berfirman pada ayat lain:

مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ

Artinya:
Orang-orang yang zalim itu tidak mempunyai teman setia seorang pun, dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima (syafaatnya). (Q.S Al Mu'min: 18)

Menafkahkan harta di jalan Allah, baik merupakan sedekah untuk meringankan penderitaan fakir miskin, maupun infak untuk kepentingan umum, negara dan agama, adalah merupakan kewajiban orang-orang yang mempunyai harta benda, sebagai anggota masyarakat. Apabila ia enggan menunaikannya, atau ditunaikannya dengan cara-cara yang tidak wajar, maka ia sendirilah yang akan menerima akibatnya. Sebab itu adalah wajar sekali apabila Allah swt. mengancam mereka dengan azab seperti tersebut dalam ayat-ayat di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.