Tafsir Surah Al Baqarah 215

💬 : 0 comment

Tafsir Indonesia DEPAG Surah Al-Baqarah 215


Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: 'Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.' Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.(QS. 2:215)

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Amir bin Al-Jamuh Al-Anshari, seorang yang telah lanjut usianya dan mempunyai banyak harta, bertanya kepada Rasulullah saw: "Harta apakah yang sebaiknya saya nafkahkan dan kepada siapa nafkah itu saya berikan?" Sebagai jawaban turunlah ayat ini.

Nafkah yang dimaksud dalam ayat ini, ialah nafkah sunnah, yaitu sedekah, bukan nafkah wajib seperti zakat dan lain-lain.

Ayat ini mengajarkan bahwa apa saja yang dinafkahkan, banyak atau pun sedikit pahalanya adalah untuk orang yang bernafkah itu dan tercatat di sisi Allah swt. sebagai amal saleh sebagaimana dijelaskan dalam satu hadis yang berbunyi:

إنما هي أعمالكم أحصيها لكم

Artinya:
Bahwasanya pahala amal perbuatanmu adalah kepunyaanmu Akulah yang mencatatnya untukmu.
(HR Muslim dari Abu Zar Al Ghafiri)

Sesuatu yang dinafkahkan itu hendaklah diberikan lebih dahulu kepada orang tua yaitu ibu-bapak, karena keduanya adalah orang yang paling berjasa kepada anaknya. Merekalah yang mendidiknya sejak dalam kandungan, dan di waktu kecil dan bersusah payah dalam menjaga pertumbuhannya. Sesudah itu barulah nafkah itu diberikan kepada kaum kerabat, seperti anak-anak saudara-saudara yang memerlukan bantuan. Mereka itu adalah orang-orang yang semestinya dibantu.

Karena kalau dibiarkan saja, akhirnya mereka akan mengemis kepada orang lain. Akibatnya akan memalukan keluarga. Kemudian kepada anak-anak yatim yang miskin karena masih kecil, belum bisa berusaha untuk memenuhi keperluannya. Akhirnya kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan untuk menutupi keperluannya, meringankan bebannya, karena sekalipun mereka tidak ada hubungan famili, tetapi mereka adalah anggota keluarga kaum muslimin, yang sewajarnya dibantu di kala mereka dalam kesusahan.

Apa saja yang dinafkahkan, Allah mengetahui yang halal. Oleh karena itu tidak boleh digembar-gemborkan, karena Allahlah yang akan membalasnya dan memberikan pahala berlipat ganda menurut keikhlasan seseorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.