Tafsir Indonesia DEPAG Surah Al-Baqarah 259
Atau apakah (kamu tidak memperhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata:` Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah roboh? `Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya:` Berapakah lamanya kamu tinggal di sini? `Ia menjawab:` Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari `. Allah berfirman:` Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi berobah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, bagaimana Kami menyusunnya kembali, kemudian Kami menutupnya dengan daging `. Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) diapun berkata:` Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu `.(QS. 2:259)
Dalam ayat ini, Allah memberikan perumpamaan lain, yang juga bertujuan untuk membuktikan kekuasaan-Nya. Akan tetapi tokoh yang dikemukakannya dalam perumpamaan ini bukanlah seorang yang ingkar dan tidak percaya kepada kekuasaan-Nya, melainkan seorang yang pada mulanya masih ragu tentang kekuasaan Allah. Akan tetapi setelah melihat bukti-bukti yang nyata, maka ia beriman dengan sepenuh hatinya dan mengakui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Disebutkan bahwa orang itu pada suatu kali berjalan melalui suatu desa yang sudah merupakan puing-puing belaka. Bangunan-bangunannya sudah roboh, sehingga atap-atap yang jatuh ke tanah sudah tertimbun oleh reruntuhan dindingnya. Karena masih meragukan kekuasaan Allah swt., maka ketika ia menyaksikan puing-puing tersebut ia lalu berkata: "Apa mungkinkah Allah menghidupkan kembali desa yang telah roboh ini, dan mengembalikannya kepada keadaan semula?"
Keraguannya tentang kekuasaan Allah untuk dapat mengembalikan desa itu kepada keadaannya semula, dapat pula kita terapkan kepada sesuatu yang lebih besar dari masalah itu, yakni "kuasakah Allah untuk menghidupkan makhluk-Nya kembali di hari berbangkit setelah mereka semua musnah di hari kiamat?"
Oleh karena orang tersebut bukan orang kafir, melainkan seseorang yang masih berada dalam tingkat keragu-raguan tentang kekuasaan Allah swt., dan ia memerlukan bukti-bukti dan keterangan-keterangan, maka Allah telah berbuat sesuatu yang akan memberikan keterangan-keterangan dan bukti-bukti tersebut kepadanya. Kejadian tersebut adalah sebagai berikut: Setelah ia menemukan desa itu sunyi-sepi dan bangunan-bangunannya sudah menjadi puing, ia masih menemukan di sana pohon-pohon yang sedang berbuah. Lalu ia berhenti di suatu tempat, dan setelah menambatkan keledainya, maka ia mengambil buah-buahan itu dan dimakannya. Sesudah makan ia pun tertidur. Pada saat itu Allah swt. mematikannya, yaitu dengan mengeluarkan ruhnya dari jasadnya seratus tahun kemudian Allah swt. menghidupkan-Nya kembali dengan mengembalikannya seperti keadaan semula dan mengembalikan ruhnya kepadanya. Proses "menghidupkan kembali" ini berlangsung dengan cepat dan mudah, tanpa melalui masa kanak-kanak dan sebagainya. Sementara itu sisa makanan yang ditinggalkannya sebelum ia dimatikan, ternyata masih utuh dan tidak menjadi rusak, sedang keledainya sudah mati, tinggal tulang-belulang belaka. Setelah ia dihidupkan seperti semula, maka Allah mengajukan suatu pertanyaan kepadanya: "Sudah berapa lamakah kamu berada di tempat itu?" Allah swt. mengajukan pertanyaan itu adalah untuk menunjukkan kepadanya bahwa ia tidak dapat mengetahui segala sesuatu, termasuk hal-ihwal dirinva sendiri. Hal ini telah ternyata benar. Orang itu menyangka bahwa ia berada di tempat itu barulah sebentar saja, yaitu sehari atau setengah hari saja. Sebab itu ia menjawab: "Aku berada di tempat ini baru sehari atau setengah hari saja." Lalu Allah menerangkan kepadanya bahwa ia telah berada di tempat itu seratus tahun lamanya. Kemudian Allah swt. menyuruhnya untuk memperhatikan sisa-sisa makanan dan minuman yang ditinggalkannya seratus tahun yang lalu yang masih utuh dan tidak rusak. Ini membuktikan kekuasaan Allah swt. sebab biasanya makanan menjadi rusak setelah dua atau tiga hari saja. Allah swt. juga menyuruhnya untuk memperhatikan keledainya yang telah menjadi tulang-belulang itu pada tempat itu. Kemudian Allah swt. memperlihatkan kepadanya bagaimana Dia menyusun tulang-tulang itu pada tempat dan susunannya semula. Sesudah itu diberi-Nya daging dan kulit serta alat tubuh lainnya serta dimasukan-Nya roh ke tubuh keledai itu sehingga ia hidup kembali. Setelah melihat kenyataan-kenyataan itu semua, maka orang tersebut menyatakan imannya dengan ucapan, "Sekarang aku yakin benar-benar bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu termasuk menghidupkan kembali makhluk yang sudah mati." Dan berdasarkan keyakinan itu hilanglah keragu-raguan tentang hari berbangkit.
Dalam ayat ini Allah swt. tidak menjelaskan nama orang tersebut serta nama negeri yang dilalui itu yang dipentingkan dalam ayat ini adalah pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa itu.
Bukti-bukti kekuasaan Allah swt. yang diperlihatkan dalam ayat ini adalah sebagai berikut:
Semua hal itu merupakan bukti-bukti yang nyata tentang kekuasaan Allah dan bahwa Allah swt. kuasa menciptakan sesuatu dan kuasa pula untuk mengulangi kejadian makhluk-Nya itu. Maka sirnalah segala macam syubhat dan keragu-raguan dan timbullah keyakinan yang kokoh tentang keesaan dan kekuasaan Allah. Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu, termasuk membangkitkan dan menghidupkan kembali makhluk-Nya di akhirat sesudah kiamat.
أَوْ كَالَّذِي مَرَّ عَلَى قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّى يُحْيِي هَذِهِ اللَّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا فَأَمَاتَهُ اللَّهُ مِائَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهُ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالَ بَلْ لَبِثْتَ مِائَةَ عَامٍ فَانْظُرْ إِلَى طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ وَانْظُرْ إِلَى حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِلنَّاسِ وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Disebutkan bahwa orang itu pada suatu kali berjalan melalui suatu desa yang sudah merupakan puing-puing belaka. Bangunan-bangunannya sudah roboh, sehingga atap-atap yang jatuh ke tanah sudah tertimbun oleh reruntuhan dindingnya. Karena masih meragukan kekuasaan Allah swt., maka ketika ia menyaksikan puing-puing tersebut ia lalu berkata: "Apa mungkinkah Allah menghidupkan kembali desa yang telah roboh ini, dan mengembalikannya kepada keadaan semula?"
Keraguannya tentang kekuasaan Allah untuk dapat mengembalikan desa itu kepada keadaannya semula, dapat pula kita terapkan kepada sesuatu yang lebih besar dari masalah itu, yakni "kuasakah Allah untuk menghidupkan makhluk-Nya kembali di hari berbangkit setelah mereka semua musnah di hari kiamat?"
Oleh karena orang tersebut bukan orang kafir, melainkan seseorang yang masih berada dalam tingkat keragu-raguan tentang kekuasaan Allah swt., dan ia memerlukan bukti-bukti dan keterangan-keterangan, maka Allah telah berbuat sesuatu yang akan memberikan keterangan-keterangan dan bukti-bukti tersebut kepadanya. Kejadian tersebut adalah sebagai berikut: Setelah ia menemukan desa itu sunyi-sepi dan bangunan-bangunannya sudah menjadi puing, ia masih menemukan di sana pohon-pohon yang sedang berbuah. Lalu ia berhenti di suatu tempat, dan setelah menambatkan keledainya, maka ia mengambil buah-buahan itu dan dimakannya. Sesudah makan ia pun tertidur. Pada saat itu Allah swt. mematikannya, yaitu dengan mengeluarkan ruhnya dari jasadnya seratus tahun kemudian Allah swt. menghidupkan-Nya kembali dengan mengembalikannya seperti keadaan semula dan mengembalikan ruhnya kepadanya. Proses "menghidupkan kembali" ini berlangsung dengan cepat dan mudah, tanpa melalui masa kanak-kanak dan sebagainya. Sementara itu sisa makanan yang ditinggalkannya sebelum ia dimatikan, ternyata masih utuh dan tidak menjadi rusak, sedang keledainya sudah mati, tinggal tulang-belulang belaka. Setelah ia dihidupkan seperti semula, maka Allah mengajukan suatu pertanyaan kepadanya: "Sudah berapa lamakah kamu berada di tempat itu?" Allah swt. mengajukan pertanyaan itu adalah untuk menunjukkan kepadanya bahwa ia tidak dapat mengetahui segala sesuatu, termasuk hal-ihwal dirinva sendiri. Hal ini telah ternyata benar. Orang itu menyangka bahwa ia berada di tempat itu barulah sebentar saja, yaitu sehari atau setengah hari saja. Sebab itu ia menjawab: "Aku berada di tempat ini baru sehari atau setengah hari saja." Lalu Allah menerangkan kepadanya bahwa ia telah berada di tempat itu seratus tahun lamanya. Kemudian Allah swt. menyuruhnya untuk memperhatikan sisa-sisa makanan dan minuman yang ditinggalkannya seratus tahun yang lalu yang masih utuh dan tidak rusak. Ini membuktikan kekuasaan Allah swt. sebab biasanya makanan menjadi rusak setelah dua atau tiga hari saja. Allah swt. juga menyuruhnya untuk memperhatikan keledainya yang telah menjadi tulang-belulang itu pada tempat itu. Kemudian Allah swt. memperlihatkan kepadanya bagaimana Dia menyusun tulang-tulang itu pada tempat dan susunannya semula. Sesudah itu diberi-Nya daging dan kulit serta alat tubuh lainnya serta dimasukan-Nya roh ke tubuh keledai itu sehingga ia hidup kembali. Setelah melihat kenyataan-kenyataan itu semua, maka orang tersebut menyatakan imannya dengan ucapan, "Sekarang aku yakin benar-benar bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu termasuk menghidupkan kembali makhluk yang sudah mati." Dan berdasarkan keyakinan itu hilanglah keragu-raguan tentang hari berbangkit.
Dalam ayat ini Allah swt. tidak menjelaskan nama orang tersebut serta nama negeri yang dilalui itu yang dipentingkan dalam ayat ini adalah pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa itu.
Bukti-bukti kekuasaan Allah swt. yang diperlihatkan dalam ayat ini adalah sebagai berikut:
- Orang yang dihidupkan kembali setelah mati seratus tahun lamanya. Tulang-tulang keledainya menjadi bukti untuk memastikan bahwa keledainya itu benar-benar telah mati sejak waktu yang lama. Dan Allah swt. kuasa menghidupkannya kembali.
- Sisa-sia makanan dan minumannya seratus tahun yang lalu ternyata masih utuh tentu saja atas kehendak dan kekuasaan Allah swt. Ini membuktikan kekuasaan-Nya sebab dalam keadaan biasa, makanan dan minuman akan rusak setelah beberapa hari. Atau makanan itu memang telah rusak tetapi Allah swt. dapat mengembalikannya seperti semula. Inipun menjunjukkan kekuasaan-Nya.
- Keledainya yang telah lama mati dan tinggal tulang-belulang belaka oleh Tuhan dihidupkan kembali seperti semula. Dan hal ini dilakukan dihadapan mata orang tersebut agar dapat disaksikannya dengan nyata.
Semua hal itu merupakan bukti-bukti yang nyata tentang kekuasaan Allah dan bahwa Allah swt. kuasa menciptakan sesuatu dan kuasa pula untuk mengulangi kejadian makhluk-Nya itu. Maka sirnalah segala macam syubhat dan keragu-raguan dan timbullah keyakinan yang kokoh tentang keesaan dan kekuasaan Allah. Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu, termasuk membangkitkan dan menghidupkan kembali makhluk-Nya di akhirat sesudah kiamat.
Tafsir Indonesia Jalalain Surah Al-Baqarah 259
أَوْ كَالَّذِي مَرَّ عَلَى قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّى يُحْيِي هَذِهِ اللَّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا فَأَمَاتَهُ اللَّهُ مِائَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهُ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالَ بَلْ لَبِثْتَ مِائَةَ عَامٍ فَانْظُرْ إِلَى طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ وَانْظُرْ إِلَى حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِلنَّاسِ وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.