Tafsir Surah Al Baqarah 217

💬 : 0 comment

Tafsir Indonesia DEPAG Surah Al-Baqarah 217


Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.(QS. 2:217)

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Berperang pada bulan-bulan Haram memang tidak boleh, haram hukumnya, kecuali kalau musuh menyerang.

Ketika orang-orang bertanya kepada Rasulullah saw. bagaimana hukumnya perang di bulan-bulan Haram, seperti yang telah dilakukan oleh Abdullah bin Jahsy terhadap rombongan pedagang-pedagang Quraisy, maka turunlah wahyu yang menyatakan, haram hukumnya berperang di bulan itu, dan besar dosanya. Tetapi menghalangi manusia dari jalan Allah, kafir kepada Allah, menghalang-halangi kaum muslimin memasuki Masjidil Haram, mengusir orang-orang Islam dari Mekah, lebih besar lagi dosanya di sisi Allah. Semua itu adalah fitnah yang lebib besar bahayanya dari pembunuhan di bulan Haram.

Fitnah dalam ayat ini mencakup semua pelanggaran-pelanggaran yang berat seperti hal-hal tersebut di atas dan menganiaya serta menyiksa orang-orang Islam. Perbuatan seperti itu besar dosanya dari berperang. Seperti halnya yang dilakukan oleh orang-orang kafir Quraisy terhadap Ammar bin Yasir, Bilal, Habbab bin Arat dan lain-lain. `Ammar bin Yasir disiksa dengan besi panas yang dilekatkan ke tubuhnya, supaya ia keluar dari agama Islam. Namun ia tetap dalam Islam. Bukan ia saja yang disiksa, juga bapaknya, ibunya dan saudaranya. Bilal disiksa pula oleh majikannya Umayyah bin Khalaf. Bilal tidak boleh makan dan minum siang malam, dengan tangan dan kaki terikat, dilemparkan ke tengah-tengah padang pasir yang terik panasnya, di atas punggungnya diletakkan sebuah batu besar, kemudian Umayyah menyiksanya sambil mengatakan: "Azab ini akan terus kau derita sampai engkau mati, bila engkau tidak mau keluar dari Islam dan kembali menyembah tuhan "Lata" dan "Uzza". Tetapi Bilal lebih mengutamakan menderita azab dan siksaan daripada ingkar kepada Allah dan Muhammad. Banyak jumlah pengikut-pengikut Nabi Muhammad saw. yang sama nasibnya dengan Ammar bin Yasir dan Bilal itu.

Cara yang kejam itu akan terus dilancarkan oleh orang-orang kafir terhadap kaum muslimin pada segala masa dan tempat, di mana saja mereka mempunyai kesempatan, sehingga orang-orang Islam murtad dari agamanya. Murtad, artinya keluar dari agama Islam lalu menganut agama lain. Orang-orang murtad itu kalau mereka mati dalam keadaan murtad semua amalnya akan dihapus dan mereka akan kekal dalam neraka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.