Tafsir Indonesia Depag Surah Al-Baqarah 203
Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan di kumpulkan kepada-Nya.(QS. 2:203)
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Setelah jamaah haji berada di Mina, kembali dari Arafah, sekali lagi Allah memperingatkan supaya mereka berzikir mengingat Allah swt. yakni bertakbir di hari-hari tertentu, yaitu pada hari-hari tasyrik dengan meninggalkan kebiasaan pada zaman jahiliyah, yaitu pada hari-hari itu mereka mengadakan rapat besar untuk bermegah-megah, menonjolkan jasa nenek-moyang leluhurnya, dan hal-hal lain yang menjadi kebanggaan masing-masing. Untuk ini maka di kala Nabi Besar Muhammad saw. selesai mengerjakan haji wadak beliau memberikan khutbah pengarahan di Mina sebagaimana yang telah disebut di atas.
Allah swt. memerintahkan supaya para jamaah haji berzikir mengingat Allah pada hari-hari tertentu. Jumhur ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan hari-hari tertentu, yaitu tiga hari sesudah hari raya haji, tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Arti zikir dalam ayat ini adalah takbir dan dilakukan pada setiap selesai melakukan salat fardu dan pada setiap kali melempar jumrah.
Yang dimaksud dengan "zikir" dalam ayat ini ialah bertakbir pada hari-hari tasyrik sesudah salat fardu. Dan lafaz takbir tersebut adalah sebagai berikut:
الله اكبر, الله أكبر, الله أكبر, لا إله إلا الله , الله أكبر, الله أكبر و لله الحمد
Artinya:
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar; Tidak ada Tuhan melainkan Allah. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan segala puji untuk Allah.
Takbir sesudah salat Asar pada hari ketiga tasyrik merupakan takbir terakhir dalam rangka pelaksanaan perintah takbir yang disebutkan dalam ayat ini.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam satu hadis bagai berikut:
إن النبي صلي الله عليه وسلم كبر مع كل حصاة بسم الله الله أكبر
Artinya:
Sesungguhnya Nabi Muhammad saw. bertakbir sesudah setiap batu dilontarkan ke Jumrah dengan ucapan: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar.
Para jemaah haji yang berada di Mina dua hari sesudah hari raya haji mereka boleh bersegera kembali ke Mekah. Mereka berada di Mina adalah untuk melempar Jumrah. Hal ini oleh karena jamaah haji itu wajib bermalam di Mina hanya pada malam pertama dan kedua dari hari-hari tasyrik. Dan mereka boleh pula terkemudian kembali ke Mekah.
Dengan demikian mereka penuh tiga hari di Mina, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Mana saja dari dua hal tersebut dipilih dan dikerjakan oleh mereka tidak ada dosa baginya, sekalipun yang kembali terkemudian itu lebih afdal.
Ini adalah satu penegasan dari Allah swt. untuk menghilangkan pendirian orang-orang jahiliyah yang sebahagian berpendapat bahwa orang-orang yang segera kembali ke Mekah berdosa, dan sebagian lagi berpendapat bahwa orang yang terlambat kembali ke Mekah itulah yang berdosa. Yang bersegera itu dinamakah "Nafar Awwal" (rombongan pertama) sedang yang terlambat "Nafar Tsani" (rombongan kedua). Bagi nafar awwal, mereka harus meninggalkan Mina pada hari kedua tasyrik, sesudah melontar jumrah dan sesudah tengah hari sebelum matahari terbenam.
Kalau mereka sampai waktu terbenamnya matahari belum juga meninggalkan Mina karena sesuatu sebab, maka nafar awwal menjadi batal dan mereka harus bermalam lagi dan baru bisa meninggalkan Mina sesudah melontar jumrah pada hari ketiga tasyrik sesudah tengah hari.
Kelonggaran dan kesempatan memilih ini diberikan Allah kepada jemaah haji adalah karena kedua hal itu dapat dilaksanakan dengan penuh ketakwaan kepada Allah swt. Bagi yang bersegera adalah karena takut melakukan pelanggaran-pelanggaran seperi membunuh binatang-binatang terlarang, tidur dengan istrinya (bersenggama) dan hal-hal yang masih dilarang sesudah tahallul pertama sebelum tahallul kedua. Sesuatu amal ibadah yang dikerjakan tidak dengan takwa, tidak akan diterima. Dan bagi yang berlambat adalah karena ingin melakukan afdal dan meyakini bahwa dia sanggup menjauhi segala larangan-larangan tersebut.
Firman Allah swt.:
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
Artinya:
Bahwasanya Allah swt. hanya menerima amal ibadah orang-orang yang bertakwa. (Q.S Al Ma'idah: 27)
Oleh karena pentingnya takwa dan untuk menetapkan takwa itu dalam hati, Allah swt. menekankan sekali lagi dengan firman-Nya:
وَاتَّقُوا اللَّهَ
Artinya:
Dan bertakwalah kepada Allah. (Q.S Al Baqarah: 203)
Lalu disusul dengan kata-kata yang dapat menguatkan hati untuk bertakwa, yaitu:
وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Artinya:
Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu akan dikumpulkan kepada-Nya. (Q.S Al Baqarah: 203)
Seseorang yang mengetahui dan meyakini bahwa ia akan dikumpulkan di hari kemudian dan mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya di dunia tentu akan lebih banyak berbuat kebaikan dan menambah takwanya kepada Allah swt.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.