Tafsir Indonesia Depag Surah Al Baqarah 190
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.(QS. 2:190)
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Ayat ini adalah ayat madaniyah yang pertama kali mengizinkan kaum muslimin membalas serangan orang-orang musyrikin, apabila kaum muslimin mendapat serangan yang mendadak, meskipun serangan itu terjadi pada bulan-bulan haram, yaitu pada bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharam, seperti dijelaskan pada ayat yang lalu.
Di zaman jahiliah, bulan-bulan tersebut dianggap bulan larangan berperang. Larangan itu oleh Islam diakui, akan tetapi, karena orang-orang musyrikin melanggarnya terlebih dahulu, maka Allah swt. mengizinkan kaum muslimin membalas serangan mereka.
Sebelum hijrah, tidak ada ayat yang membolehkan kaum muslimin melakukan serangan pembalasan. Di kalangan mufassirin pun tidak ada perselisihan pendapat, bahwa peperangan itu dilarang dalam agama Islam di masa itu. Hal itu dapat pula dipahami dari ayat-ayat berikut:
- ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ (al Mu'minum)
- إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ (al Maidah)
- فَاصْفَحْ عَنْهُمْ وَقُلْ سَلَامٌ (az Zukhruf)
- وَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَاهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيلًا (al Muzammil)
- لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُسَيْطِرٍ (al Ghasiah)
Artinya:
- Tolaklah perbuatan jahat mereka itu dengan yang lebih baik.
- Maka maafkanlah mereka, dan biarkanlah mereka.
- Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan, "Katakanlah "selamat berpisah."
- Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik.
- Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.
Ayat ini sampai dengan ayat 194, diturunkan pada waktu diadakan perdamaian Hudaibiyah, yaitu perjanjian damai antara kaum musyrikin Mekah dan umat Islam dari Madinah. Perjanjian itu diadakan di salah satu tempat di jalan antara Jeddah dan Mekah. Dahulunya yang dinamakan Hudaibiyah ialah sumur/mata air yang terdapat di tempat itu. Peristiwa itu terjadi pada bulan Zulkaidah tahun keenam Hijriyah. Rasulullah saw. dengan para sahabatnya meninggalkan Madinah menuju Mekah untuk mengerjakan umrah. Setelah rombongan itu sampai di Hudaibiyah, mereka dihalangi oleh orang-orang musyrik, dan tidak boleh masuk ke Mekah, sehingga rombungan Rasulullah saw. terpaksa berada di Hudaibiyah sampai satu bulan lamanya. Akhirnya diadakan perjanjian damai yang isinya antara lain sebagai berikut:
- Rombongan Rasulullah saw. supaya pulang kembali ke Madinah pada tahun itu.
- Pada tahun berikutnya, yaitu tahun ketujuh Hijriah, Rasulullah saw. dan para sahabatnya diperkenankan memasuki kota Mekah untuk mengerjakan umrah.
- Di antara kaum musyrikin dan muslimin tidak akan ada peperangan selama sepuluh tahun.
Maka pada tahun berikutnya Rasulullah saw. berangkat lagi ke Mekah dengan rombongannya untuk mengerjakan umrah yang lazim disebut umrah kada karena pada tahun sebelumnya mereka tidak berhasil melakukannya. Pada waktu itu kaum Muslimin khawatir kalua-kalau kaum Musyrikin melanggar janji perdamaian tesebut sedang kaum Muslimin tidak senang berperang di tanah haram (Mekah) apalagi di bulan Syawal, Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam yang biasa disebut "bulan-bulan haram." Karena keadaan dan peristiwa yang demikian itulah maka ayat-ayat tersebut diturunkan.
Dalam ayat 190 ini Allah memerintahkan supaya kaum Muslimin memerangi kaum musyrikin yang memerangi mereka. Peperangan itu hendaklah bertujuan fisabilillah (untuk meninggikan kalimat Allah dan menegakkan agam-Nya).
Perang yang disebut "fisabilillah" adalah sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim:
عن أبي موسي الأشعري قال : سئل النبي صلي الله عليه و سلم عن الرجل يقاتل شجاعة و يقاتل حمية و يقاتل رياء اي ذلك في سبيل الله؟ فقال : من قاتل لتكون كلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله
Artinya:
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang berperang karena keberaniannya dan yang berperang karena sakit hati, atau yang berperang karena ingin mendapat pujian saja, manakah di antara mereka itu yang berpearng di jalan Allah? Rasulullah saw., "Orang yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah, maka berperangnya itu fisabilillah."
Dalam perang suci ini orang-orang mukmin dilarang melanggar ketentuan-ketentuan seperti membunuh anak-anak kecil, orang-orang lemah yang tidak berdaya, orang-orang yang telah sangat tua, wanita-wantia yang tidak ikut berperang, orang-orang yang telah menyerah kalah dan para pendeta karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Tafsir Indonesia Jalalain Surah Al Baqarah 190
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Tatkala Nabi saw. dihalangi kaum Quraisy untuk mengunjungi Baitullah pada perjanjian Hudaibiah dan berdamai dengan orang-orang kafir itu untuk kembali di tahun depan, di mana ia diberi kesempatan untuk memasuki Mekah selama tiga hari, kemudian tatkala ia telah bersiap-siap untuk umrah kada, sedangkan kaum muslimin merasa khawatir kalau-kalau Quraisy tidak menepati janjinya lalu memerangi mereka, padahal kaum muslimin tak mau melayani mereka jika di saat ihram, di tanah haram dan di bulan haram; maka turunlah ayat, (Dan perangilah di jalan Allah), maksudnya untuk menjunjung tinggi agama-Nya (orang-orang yang memerangi kamu) di antara orang-orang kafir (tetapi janganlah kamu melampaui batas) misalnya dengan memulai peperangan terhadap mereka (karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas), artinya yang melanggar apa-apa yang telah digariskan bagi mereka. Dan ini dinasakh dengan ayat Bara'ah atau dengan firman-Nya: ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.