Tafsir Indonesia Depag Surah Al-Maidah 42
Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.(QS. 5:42)
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ فَإِنْ جَاءُوكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ وَإِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَضُرُّوكَ شَيْئًا وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Allah swt. sekali lagi menjelaskan sifat-sifat Yahudi yang senang dan banyak sekali mendengar berita-berita bohong tentang pribadi dan kerasulan Nabi Muhammad saw. untuk menjadi perhatian dan untuk menunjukkan bahwa perbuatan mereka itu selalu didasarkan atas hal-hal yang tidak benar dan bohong; satu sifat yang amat jelek, hina dan merusak.
Di samping itu mereka juga banyak menerima uang suap yaitu suatu pemberian dengan maksud untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar. Hal yang demikian itu telah menjadi salah satu mata pencaharian mereka, terutama penguasa-penguasa, hukum dipermainkan yang memegang peranan dan menentukan pada waktu itu, ialah suap.
Siapa yang kuat suap, dialah yang akan menang dalam perkara, sekalipun nyata-nyata ia bersalah.
Kalau ada di antara orang-orang Yahudi itu seseorang yang tidak senang dan tidak setuju pada perbuatan atasannya yang kotor dan hina itu, lalu ia datang kepada Muhammad dan meminta diputuskan perkaranya, kamu boleh memilih, yaitu menerima permintaan mereka dan memutuskan perkaranya, atau menolaknya, biar saja mereka yang mengurus persoalannya. Mereka tidak akan dapat memberi mudarat sedikit pun dengan keputusan itu kepadamu apabila kamu menolaknya.
Apabila kamu menerima permintaan mereka, maka putuslah perkara mereka dengan seadil-adilnya sesuai dengan yang telah diperintahkan padamu, sejalan dengan syariat yang kamu bawa, tidak bertentangan dengan Alquran. Allah swt. senang dan rida kepada orang-orang yang berlaku adil.
Tafsir Indonesia Jalalain Surah Al-Maidah 42
(Mereka orang-orang yang gemar mendengar berita-berita bohong dan banyak memakan yang haram) dibaca suht atau suhut; artinya barang haram seperti uang suap (maka jika mereka datang kepadamu) untuk meminta sesuatu keputusan (maka putuskanlah di antara mereka atau berpalinglah dari mereka) pilihan di antara alternatif ini dihapus/dinasakh dengan firman-Nya, ".....maka putuskanlah di antara mereka." Oleh sebab itu jika mereka mengadukan hal itu kepada kita wajiblah kita memberikan keputusannya di antara mereka. Dan ini merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Syafii. Dan sekiranya mereka mengadukan perkara itu bersama orang Islam, maka hukum memutuskan itu wajib secara ijmak. (Jika mereka berpaling daripadamu, maka sekali-kali tidak akan memberi mudarat kepadamu sedikit pun juga. Dan jika kamu memutuskan) perkara di antara mereka (maka putuskanlah di antara mereka dengan adil) tidak berat sebelah. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil) dalam memberikan keputusan dan akan memberi mereka pahala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.