Tafsir Indonesia Depag Surah Al-Maidah 26
Allah berfirman: ` (Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu.`(QS. 5:26)
قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ أَرْبَعِينَ سَنَةً يَتِيهُونَ فِي الْأَرْضِ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ
Doa Nabi Musa a.s. itu dikabulkan oleh Allah swt. dan Allah swt. menyatakan bahwa sesungguhnya tanah suci itu diharamkan bagi mereka selama empat puluh tahun.
Karena kedurhakaan itu, mereka tidak dapat memasuki tanah suci dan tidak dapat mendiaminya selama empat puluh tahun. Selama masa empat puluh tahun itu mereka selalu berada dalam keadaan kebingungan tidak mengetahui arah dan tujuan. Sesudah itu Allah swt. menganjurkan kepada Nabi Musa a.s. agar tidak merasa susah atas musibah siksa yang menimpa kaumnya yang fasik itu karena itu bagi mereka akan merupakan pelajaran dan pengalaman.
Menurut pendapat kebanyakan ahli tafsir, bahwa Nabi Musa dan Nabi Harun a.s. berada di padang Tih bersama-sama kaum Bani Israel, akan tetapi padang Tih itu bagi Nabi Musa dan Nabi Harun a.s. merupakan tempat istirahat dan menambah ketinggian derajat mereka. Sedangkan bagi kaum Yahudi yang ingkar itu merupakan siksaan yang sangat berat. Setelah selesai peristiwa di padang Tih itu Nabi Musa dan Nabi Harun a.s. wafat. Kemudian fitrah orang-orang Bani Israel itu telah dirusak oleh kesesatan, perbudakan, penindasan dan paksaan raja-raja Mesir, hingga mereka sesat, pengecut, penakut dan hal itu telah mendarah daging pada diri mereka. Karenanya di waktu Musa a.s. membawa mereka ke arah kebenaran, keberanian dan kebahagiaan mereka tetap bersifat pengecut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.