Tafsir Indonesia Depag Surah Al-Maidah 97
جَعَلَ اللّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلاَئِدَ ذَلِكَ لِتَعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ وَأَنَّ اللّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia [444], dan (demikian pula) bulan Haram [445], had-ya [446], qalaid [447]. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
[444] Ka'bah dan sekitarnya menjadi tempat yang aman bagi manusia untuk mengerjakan urusan-urusannya yang berhubungan dengan duniawi dan ukhrawi, dan pusat bagi amalan haji. Dengan adanya Ka'bah itu, kehidupan manusia menjadi kokoh.
[445] Arti bulan haram lihat not 119, maksudnya ialah: dilarang melakukan peperangan di bulan-bulan itu.
[446] Lihat not 391.
[447] Dengan penyembelihan had-ya dan qalaid, orang yang berkorban mendapat pahala yang besar dan fakir miskin mendapat bagian dari daging binatang-binatang sembelihan itu.
Pada ayat ini Allah swt. menjelaskan bahwa Dia telah menjadikan Kakbah rumah suci itu, sebagai pusat kegiatan bagi manusia, baik kegiatan-kegiatan dalam urusan duniawi, seperti perdagangan dan sebagainya.
Demikian pula bulan-bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab merupakan masa-masa yang tenang untuk beribadat dan bekerja bagi mereka, karena pada bulan-bulan tersebut tidak diperbolehkan berperang. Begitu pula, binatang-binatang ternak seperti unta, lembu, kambing dan biri-biri yang disembelih di tanah haram sebagai hadiah dan dibagi-bagikan kepada fakir miskin demikian pula binatang yang diberi kalung, yaitu unta atau sapi gemuk untuk menandakan bahwa binatang-binatang itu telah diperuntukkan sebagai hadiah yang akan disembelih. Dengan demikian, maka adanya penyembelihan hewan-hewan tersebut tentu akan menambah syiarnya ibadah kaum Muslimin dan merupakan saat-saat bahagia pula bagi fakir miskin. Dan orang-orang mukmin tidak merasa khawatir atas keselamatan diri mereka pada saat-saat tersebut, sebab apabila mereka telah mengalungi hewan-hewan yang akan mereka sembelih itu, atau bila mereka telah memakai pakaian ihram, maka tak seorang pun yang akan mengganggu atau mengancam keselamatan diri mereka.
Kemudian Allah swt. menjelaskan bahwa ia menetapkan semuanya itu agar hamba-Nya mengetahui bahwa Dia senantiasa mengetahui apa-apa yang ada di langit dan di bumi dan bahwasanya Dia amat mengetahui segala sesuatu. Buktinya ialah bahwa Allah swt. telah menetapkan semuanya itu untuk mendatangkan kemaslahatan bagi mereka dan untuk menghindari malapetaka sebelum terjadi. Dengan demikian jelaslah bahwa Dia mengetahui apa-apa yang sedang terjadi dan apa-apa yang akan terjadi. Berdasarkan ilmu-Nya yang maha luas itulah Allah menetapkan hukum-hukum dan peraturan-Nya bagi kemaslahatan hamba-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.