Al Baqarah 267

💬 : 0 comment

Tafsir Indonesia DEPAG Surah Al-Baqarah 267

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.(QS. 2:267)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa barang yang dinafkahkan seseorang haruslah miliknya yang baik, yang disenanginya, bukan barang yang buruk yang dia sendiri tidak menyukainya baik berwujud makanan, buah-buahan atau barang-barang maupun binatang ternak dan sebagainya. Dalam ayat ini Allah telah berfirman:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ

Artinya:
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (Q.S Ali Imran: 92)

Riwayat yang menerangkan sebab turunnya ayat ini menyebutkan bahwa ketika ada sebagian dari kaum Muslimin yang suka bersedekah dengan buah kurma yang jelek-jelek yang tak termakan oleh mereka sendiri. Maka turunlah ayat ini untuk melarang perbuatan itu.

Riwayat lain menyebutkan bahwa ada seorang lelaki memetik buah kurmanya, kemudian dipisahkannya yang baik-baik dari yang buruk-buruk. Ketika datang orang yang meminta sedekah diberikannyalah yang buruk itu. Maka ayat ini turun mencela perbuatan itu.

Namun demikian orang yang bersedekah itu pun tidak boleh pula dipaksa untuk menyedekahkan yang baik-baik saja dari apa yang dimilikinya seperti yang tersebut di atas. Rasulullah saw. pernah bersabda kepada Muaz bin Jabal ketika beliau mengutusnya ke negeri Yaman:
Artinya:
"Beritahukanlah kepada mereka, bahwa mereka berkewajiban untuk bersedekah, diambilkan dari orang-orang kaya mereka, dan diberikan kepada orang fakir mereka. Dan ingatlah, jangan sampai engkau memaksa mereka untuk menyedekahkan barang-barang yang baik saja dari harta mereka."

Dari keterangan-keterangan di atas dapat dipahami, bahwa Allah swt. sangat mencela bila yang disedekahkan itu terdiri dari barang-barang yang buruk-buruk. Ini bukan pula berarti bahwa barang yang disedekahkan itu harus yang terbaik, melainkan yang pertengahan, yang wajar, dan orang yang menafkahkan itu sendiri menyukainya andaikata dialah yang diberi.

Pada akhir ayat ini Allah swt. berfirman, yang artinya sebagai berikut: "Ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji." Ini merupakan suatu peringatan, terutama kepada orang yang suka menafkahkan barang yang buruk-buruk, bahwa Allah tidak memerlukan sedekah semacam itu. Dan Ia tidak akan menerimanya sebagai suatu amal kebaikan. Bila seorang benar-benar ingin berbuat kebaikan dan mencari keridaan Allah, mengapa ia memberikan barang yang buruk, yang dia sendiri tidak menyukainya? Allah Maha Kaya, Maha Terpuji dan pujian yang layak bagi Allah ialah bahwa kita rela menafkahkan sesuatu yang baik dari harta milik kita yang dikaruniakan Allah kepada kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar!
Apabila ada penulisan yang salah atau kurang tepat.